Rumah Adat Dijual Sepihak ke Pengusaha Sumbar
Senin, 15 Januari 2018 09:05:32 1185

Rumah Lontiok yang berada di kawasan wisata Ngarai Sianok
Bangkinang, Inforiau.co - Kabar mengejutkan datang dari Kabupaten Kampar, dimana didapatkan kabar bahwa salah satu icon Rumah adat kampar yaitu Rumah Lontiok dibeli sepihak oleh salah seorang pengusaha di Kabupaten Agam Provinsi Sumatra Barat (Sumbar).
Informasi ini dihimpun oleh Koran Info Riau dari salah seorang anggota DPRD Kampar Fahmil SE anggota Fraksi PKS Komisi IV (Infrastruktur) yang dihubungi pada Ahad (14/01/2018) malam. Konfirmasi yang dilakukan kepada Fahmil setelah beliau memviralkan informasi tersebut di akun media sosial pribadinya.
Fahmil menyebut, terkuaknya kejadian ini ketika beliau melakukan perjalanan wisata ke Kabupaten Agam beberapa waktu lalu. Di Kabupaten Agam, beliau beserta beberapa teman sejawatnya berkunjung ke Ngarai Sianok yang berada di Kecamatan Lambah, sebuah tempat wisata di Kabupaten Agam. Di saat berjalan di kawasan wisata Ngarai Sianok tersebut persisnya di Tembok Cino (Great Wall), Fahmil terkejut akan keberadaan sebuah rumah yang tak asing baginya. Rumah itu mirip Rumah Lontiok, rumah adat Kampar asal kampungnya.
Untuk menjawab pertanyaannya beliau berjalan menuju ke lokasi rumah tersebut dan bertanya kepada salah seorang masyarakat yang berada disana.
"Kepada orang tersebut saya bertanya, ini rumah apa pak? Dia menjawab ini Rumah Lontiok. Sejak kapan ada disini kata saya, bapak itu menjawab, untuk lebih silahkan bapak bertanya kepada bapak yang disana"kata Fahmil meniru percakapan saat itu.
Bapak yang disebut masyarakat itu bernama Boby, merupakan pemilik dari rumah tersebut. Fahmil menceritakan bahwa ternyata rumah tersebut dibeli oleh pak Boby kepada salah seorang masyarakat di Kabupaten Kampar.
"Beliau enggan menyebut persis di desa mana. Tapi hanya menyebut antara Bangkok (Bangkinang Kuok-red). Mungkin menjaga sang penjual rumah tersebut, dan dibelinya sekitar 2 bulan yang lalu."tambah Fahmil.
Boby menjelaskan, bahwa dia membeli Rumah Lontiok tersebut untuk menarik wisatawan Kampar yang sering datang ke lokasi wisata Ngarai Sianok. Dengan adanya rumah lontiok tersebut, diharapkan ada ketertarikan wisatawan asal Kampar untuk berkunjung kata Fahmil lagi.
Saat ditanya apa pendapatnya terhadap fenomena penjualan rumah adat oleh masyarakat Kampar, Fahmil sangat menyayangkan sekali atas tindakan tersebut. Seharusnya Rumah Lontiok sebagai asset adat dipelihara oleh lembaga adat atau oleh Pemkab Kampar.
"Jika kita melihat dari bahan rumah lontiok yang dibeli oleh pengusaha Sumbar tersebut, saya kira umurnya sudah ratusan tahun. Karena ukiran, ornamen, bahan kayu masih asli. Harusnya ini dipelihara"kata Fahmil.
Bahkan dengan nada serius Fahmil menyebut jika pemilik Rumah Lontiok ingin menjual rumah tersebut karena kebutuhan ekonomi keluarga, dia bersedia untuk membelinya dan membangun kembali di samping rumahnya di Kecamatan Kampar Utara.
Fahmil juga memaklumi bahwa masyarakat yang memiliki Rumah Lontiok ini tidak semua yang memiliki pendapatan memadai untuk mengelola rumah tersebut. Namun menurutnya, demi menjaga warisan budaya Kampar apa salahnya Pemkab Kampar menganggarkan dana perawatan untuk rumah-rumah adat yang dikelola oleh masyarakat.
"Rumah-rumah adat ini tak seberapa lagi jumlahnya. Jadi tak perlu dana besar untuk merawat rumah tersebut. Jika rumah tersebut kita jaga maka akan membawa keuntungan tersendiri bagi daerah. Wisatan akan semakin banyak datang untuk melihat peninggalan sejarah tersebut,"terang Fahmil.
Untuk ke depannya, Fahmil berinisiatif untuk melakukan koordinasi dengan OPD terkait yaitu Dinas Pariwisata. Dikarenakan proses pemberitaan ini menjelang deadline proses cetak koran, Redaksi Inforiau belum berhasil mendapat konfirmasi dari Dinas Pariwisata Kampar sebagai OPD terkait. Dan redaksi Inforiau akan menyajikan konfirmasi pada berita tersendiri.mt