Sah..! 4 Paslon, Hari Ini Pencabutan Nomor Urut

Selasa, 13 Februari 2018 10:07:54 480
Sah..! 4 Paslon, Hari Ini Pencabutan Nomor Urut

Pekanbaru, Inforiau.co - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau resmi menetapkan empat pasangan calon yang akan berlaga di Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2018. Ketua KPU Riau, Nurhamin membacakan Surat Keputusan penetapan Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Riau yang lolos verifikasi.

Pasangan pertama adalah Bupa-ti Siak Syamsuar dan mantan Danrem Wirabima 031 Pekanbaru Edy Nasution. Keduanya diusung Partai Nasdem, PAN dan PKS. Syamsuar merupakan Bupati Siak yang memasuki periode kedua. Sebelumnya, dia merupakan Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Siak. Namun, karena Golkar menyerahkan perahunya kepada Arsyadjuliandi Rahman selaku ketua DPD Golkar Riau sebagai petahana, Syamsuar mundur dari partai berlambang pohon beringin tersebut.

Pasangan kedua, Firdaus dan Rusli Efendy. Keduanya diusung Partai Demokrat dan PPP. Firdaus merupakan Wali Kota Pekanbaru yang kini memasuki periode kedua. Dia juga sebagai Ketua DPC Demokrat Kota Pekanbaru. Sedangkan pasangannya, Rusli Efendi adalah mantan anggota DPRD Riau dan mantan Ke-tua DPW PPP. Dia juga selaku Sekjen Badan Pengelola Masjid Istiqlal.

Pasangan ketiga adalah calon petahana Gubernur Riau Arsyadjuliandi (Andi) Rachman dan Suyatno (Bupati Rokan Hilir). Keduanya diusung Partai Golkar, Hanura, dan PDIP. Andi Rahman juga mantan anggota DPR RI yang kemudian menjadi Wakil Gubernur Riau Annas Maamun. Namun, setelah Anas ditangkap KPK, Andi naik menjadi Gubernur Riau definitif. Sedangkan Suyatno merupakan Wakil Ketua DPD PDIP Riau.

Pasangan terakhir adalah Lukman Edy dan Hardianto. Keduanya diusung Partai PKB dan Gerindra. Lukman merupakan anggota DPR RI sedangkan Hardianto adalah anggota DPRD Riau. Mereka mundur dari legislatif untuk ikut di Pilgub Riau. Lukman juga pernah menjadi Menteri Percepatan Daerah Tertinggal pada Kabinet Indonesia Bersatu di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Saat ini dia juga menjabat Sekjen DPP PKB.

Ketua KPU Riau Nurhamin menyampaikan Surat Keputusan penetapan ke satu per satu pasangan calon yang lolos verifikasi. Penyerahan SK ini dimulai dari pasangan Syamsuar-Edy Nasution, Firdaus-Rusli Efendy. Kemudian pasangan petahana Arsyadjuliandi Rachman - Suyatno serta paslon Lukman Edy-Hardianto.

"Kami sudah cukup membaca dan memeriksa semua dokumen persayaratan pencalonan dan syarat calon, maka dengan Surat Keputusan (SK) bahwa pertama Syamsuar-Edy Natar, Firdaus-Rusli Effendi, Arsyadjuliandi Rachman-Suyatno dan Lukman Edy-Hardianto kini telah menjadi pasangan calon Gubernur Riau dan Wakil Gubernur Riau"kata Ketua KPU Riau Nurhamin pada rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Gubernur Riau periode 2018-2023.

Rapat pleno terbuka penetapan pasangan Cagubri dan Cawagubri ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Riau didampingi empat komisioner lainnya dan dihadiri oleh pasangan calon, Muspida Riau, Bawaslu Riau dan tim sukses masing-masing serta awak media.

Rapat pleno diawali dengan pembukaan sidang oleh Nurhamin tidak lupa ucapan pantun dan dilanjutkan dengan membacakan nama pasangan calon yang lolos.

Nurhamin menjelaskan dengan adanya penetapan itu, keempat pasangan calon resmi memulai tahapan selanjutnya seperti penetapan nomor urut hingga pelaksanaan kampanye nanintya.

"Awalnya kita sedianya penetapan calon dan pencabutan nomor urut ini digelar di Kantor LAM Riau, namun karena pertimbangan sesuatu dan lain hal dibatalkan dan digelar di Kantor KPU dan salah satu hotel"kata Nurhamin.

Pantauan wartawan, hanya berselang beberapa menit usai rapat pleno pembacaan penetapan calon oleh KPU selesai, kemudian dilanjutkan dengan penyerahan berkas berita acara kepada masing-masing pasangan calon.

Walau sebelum pleno ditutup ada dua pertanyaan yang terlontar dari Lukman Edy terkait masa jabatan yang dicantumkan KPU untuk kepemimpinan calon Gubernur Riau dan Wakil Gubernur Riau yang terteradi beberapa spanduk yaitu 2018-2023.

Andi Rachman dan Suyatno juga mempertanyakan sejauh mana larangan ASN terlibat dalam acara syukuran dan doa yang digelar anggota keluarganya.

"Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau yang sudah ditetapkan diminta kehadirannya besok ke Hotel Aryaduta untuk pencabutan nomor undian," kata Nurhamin, Senin (12/2).

Calon gubernur, Syamsuar mengaku siap mengikuti aturan KPU dan Bawaslu tentang Pilkada. Syamsuar yang juga Bupati Siak berpasangan Edy Nasution mantan Danrem 031 Pekanbaru. Mereka berjanji akan mencopot alat peraga kampanye yang sebelumnya sudah dipasang.

Sementara itu, calon petahana Arsyadjuliandi (Andi) Rachman mengucap syukur karena bisa kembali maju sebagai calon Gubernur Riau. "Soal nomor nantinya, terserah saja yang penting hasilnya nomor satu," katanya.

Selain itu, Andi juga siap mengikuti aturan dan menghimbau kepada tim koalisi dan relawan agar selalu mematuhi aturan KPU dan Bawaslu.

"Ya, kalau soal siap kalah dan siap menang, kita sudah siap dan ini menjadi komitmen bersama. Harapan kita Pilkada ini berjalan damai," kata Andi.

Hari ini pencabutan nomor urut Sesuai dengan tahapan yang dibentuk oleh KPU RI, maka hari ini akan dilaksanakan kegiatan pencabutan nomor urut yang akan digelar di Hotel Aryaduta pada pukul 09.00 WIB. Acara pencabutan nomor urut ini akan dihadiri oleh para timses dan para tokoh masyaraka Riau, Bawaslu Riau dan pihan lainnya.

Disamping itu, menurut Nurhamin lagi, untuk masalah alat peraga kampanye yang diatur di dalam PKPU Nomor 4 Tahun 2017, maka alat peraga yang ada sekarang harus diturunkan oleh pasangan calon. Kalau tidak ada pencabutan oleh pasangan calon maka Bawaslu bekerjasama dengan Satpol PP akan melakukan pembersihan menjelang masuk masa kampanye.

Sementara itu, Syapril Abdullah menambahkan, masalah coklit saat ini berjalan dengan lancar dan berlangsung dengan baik, dan pihaknya juga sudah melakukan evaluasi dan memanggil KPU kabupaten kota.

"Adapun tahapan coklit yang sudah kita lakukan evaluasi sebanyak 82 persen. Masalah tambal batas daerah yang berdampak pada pemilih, maka kita akan melakukan coklit bersama, seperti, perbatasan Pekanbaru-Kampar," kata Syapril.

Sementara Ilham Yasir menambahkan, untuk tahapan penegakan hukum, KPU Provinsi Riau sampai saat ini belum ada proses hukum. "KPU Provinsi Riau hanya mengikuti persoalan hukum terkait perselisihan jumlah suara saja," kata Ilham Yasir. tim

KOMENTAR