Sat Pol PP Kampar Tertibkan Bangunan Liar di Tambang

Kamis, 16 Maret 2017 08:01:00 927
Sat Pol PP Kampar Tertibkan Bangunan Liar di Tambang
Satuan Polisi Pamong Praja Kampar ketika membongkar bangunan liar di Kecamatan Tambang

Tambang,Inforiau.co-Meskipun sudah di surati dan di berikan teguran keras oleh pemerintah kabupaten kampar baik tertulis maupun lisan,tetapi tidak menyurutkan niat oknum pedagang nakal untuk membangun lapak lapak di sepanjang jalan yang terletak di desa Rimbo panjang.

 

Dalam menertibkan itu sat pol PP kampar langsung turun ke lapangan Kamis 16/03/17 dan tampak tidak memberikan kesempatan lagi kepada pedagang yang notabene sudah memakai bahu jalan raya.

 

Sebanyak 55 personil yang tergabung seperti TNI dan polri serta sat pol PP sendiri tidak memberikan ampun lagi kepada para pedagang tersebut.

 

Kepada inforiau Kasat pol PP kampar Muhammad Jamil menjelaskan bahwa secara institusi pemrintah pedagang yang berjualan di bahu jalan tersebut sudah berkali kali di surati dan di berikan pemahaman agar tidak menggunakan bahu jalan untuk berjualan,karena sangat mengganggu pengguna jalan lainnya dan membahayakan diri pedagang itu sendiri.

 

""Kita akan tertibkan semua bangunan liar,kalau jelas di atas bahu jalan itu sudah melanggar aturan yang tertuang dalam perda""tegasnya.hen

 

Sementara itu Kabid Trantib Ahmad Zaki yang di dampingi Kasi Elfauzan lebih tegas mengatakan kalau para pedagang ini sangat membandel,di surati sudah berkali kali,di berikan teguran keras tak terhitung lagi,ya mau tidak mau kami akan bongkar paksa,kalau mereka tidak mau sudah pasti kami.yang akan membongkar nya.

 

""Kita tidak akan berikan toleransi lagi kepada mereka yang berjualan di bahu jalan,ini demi kebaikan bersama,jadi para pedagang harus mengerti.""katanya.

 

Dari pantauan inforiau sendiri terlihat bangunan liar di sepanjang perbatasan pekanbaru sampai ke kantor desa Rimbo panjang tampak di bongkar paksa,bagi yang tidak mau membongkar sendiri,kebanyakan pedagang nenas,dan bangunan warung harian.Hen

 

 

KOMENTAR