Satpol PP Tertibkan Pedagang Ilegal Jalan Pepaya

Rabu, 13 Januari 2016 11:28:54 1206
Satpol PP Tertibkan Pedagang Ilegal Jalan Pepaya
Kepala Bidang Operasional Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru, Rudi Afrianda

Sukajadi, inforiau - Beberapa waktu lalu, tepatnya pada Jumat (08/01), Satuan Polisi Pamong Peraja (Satpol PP) Kota Pekanbaru melakukan penertiban Pedagang di beberapa ruas jalan, salah satunya di Jalan Pepaya Kecamatan Sukajadi.

Pada penertiban kali ini, Sapol PP berhasil melakukan penertiban terhadap pedagang yang memakan badan jalan. Dan konsekuensinya ialah, para pedagang tersebut tidak boleh lagi berjualan karena dianggap menyalahi aturan serta juga menganggu arus lalu lintas. Hal ini dibenarkan oleh Kapala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, melalui Kepala Bidang Operasional, Rudi Afrianda.

"Perintah tersebut (penertiban) merupakan salah satu perintah yang kita terima dari Kepala Satpol PP Kota, Zulfahmi Adrian. Dan disini kita hanya menjalankan perintah tersebut, bahwasanya bagi para pedagang yang berjualan hingga memakan badan jalan, itu harus kita tertibkan karena dirasa dapat mengganggu arus lalu lintas, atau juga dapat menimbulkan kemacetan," ujarnya.

Atas langkah penertiban tersebut, beberapa pedaganga yang berjualan di Jalan Pepaya mendatangi Kantor Satpol PP Kota Pekanbaru, Selasa (12/01) dengan maksud untuk meminta dispensasi dari Satpol PP Kota Pekanbaru, agar tetap diperbolehkan berjualan ditempat yang selama ini mereka tempati.

"Kedatangan kita kesini (Kantor Satpol PP Kota) ialah untuk meminta kepada Satpol PP agar kita diperbolehkan berjualan ditempat semula kita berjualan, karena kita hanya berjualannya pada waktu malam hari, dan kita rasa tidak mengganggu arus lalu lintas," ujar Riki salah seorang pedagang ketika dikonfirmasi inforiau.

Atas kedatangan beberapa pedagang tersebut, kembali Kepala Bidang Operasional, Rudi Afrianda, memberikan penjelasan bahwa mereka dari pihak Satpol PP Pekanbaru tetap tidak memberikan izin untuk berjualan dengan alasan apapun.

"Kita telah menjalankan semuanya sesuai perintah, dan disini kita tetap tidak memberikan izin untuk berjualan ditempat mereka sebelumnya. Silahkan kalau tetap membandel, namun jika nanti ada lagi penertiban, maka kita tidak akan bertanggung jawab akan konsekuensi yang mereka terima," tukasnya. IIN

KOMENTAR