Satu Dekade Pembenahan ASN Pemko Pekanbaru di Masa Kepemimpinan Firdaus-Ayat

Inforiau - Saat ini, Pemko Pekanbaru memiliki 7.596 aparatur sipil negara (ASN) yang tersebar di 48 organisasi perangkat daerah (OPD) yang bekerja bersama-sama dalam pelaksanaan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat. Hal ini sesuai dengan visi Kota Pekanbaru yaitu menjadikan Kota Pekanbaru sebagai Kota Smart City yang Madani.
Seperti itu dikatakan Kepala BKPSDM Pekanbaru Baharuddin belum lama ini. Sebut dia, dalam satu dekade kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru (Firdaus-Ayat Cahyadi), Pemko Pekanbaru sudah mengembangkan beberapa aplikasi. Hal ini guna menunjang pelayanan kepegawaian para ASN dalam menjalankan tugas dan fungsinya kepada masyarakat.
"Semua aplikasi ini dikembangkan guna menunjang penerapan Sistem Merit pada Pemko Pekanbaru dengan memanfaatkan satu data kepegawaian untuk seluruh aplikasi. Dalam komitmen pelaksanaan dan penataan ASN Pemko Pekanbaru, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru telah melakukan penataan dan pemenuhan terhadap sub aspek kunci dalam manajemen ASN dalam kurun satu dekade terakhir (tahun 2012-2022) kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru (Firdaus-Ayat Cahyadi)," papar dia.
Capaian-capaian tersebut, sambung dia, tergambar dalam aspek-aspek penyelenggaraan manajemen ASN. Pertama, aspek perencanaan kebutuhan ASN dengan berpedoman pada kebijakan tentang kelas dan nilai jabatan PNS.
"Kebutuhan ASN dihitung berdasarkan analisa jabatan, analisa beban kerja dan peta jabatan, dengan mempertimbangkan laporan PNS pensiun untuk lima tahun ke depan," ujarnya.
Aspek pengadaan ASN, sambung dia, disusun berdasarkan rencana kebutuhan melalui aplikasi e-Formasi Kota Pekanbaru yang pelaksanaan pengadaannya melalui penerimaan CPNS dan PPPK secara terbuka dan kompetitif.
"Pengadaan ASN pada Pemko Pekanbaru dilakukan melalui mutasi pindah masuk yang dilakukan secara terbuka dan terjadwal menggunakan aplikasi SI-SMART dan CAT BKPSDM sebagai alat dalam seleksi kompetensi PNS pindah masuk ke Kota Pekanbaru," sebut dia lagi.
Sementara aspek pengembangan karier, tambah dia lagi, Pemko Pekanbaru sudah memiliki standar kompetensi jabatan pada seluruh perangkat daerah dan penyediaan profil pegawai pada aplikasi SIMPEG.
"Selain itu, pengembangan karier ASN telah ditetapkan dalam dokumen Analisa Kebutuhan Diklat (AKD) berdasarkan kompetensi jabatan dan pembangunan Assesment Center yang digunakan untuk pengembangan kompetensi ASN dengan kapasitas 100 PC," ujar dia lagi.*