Satu Juta PNS Bakal Dipecat

Selasa, 31 Mei 2016 20:59:39 1074
Satu Juta PNS Bakal Dipecat
Jakarta, inforiau.co - Kabar buruk bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pemerintahan Jokowi-JK disebutkan tengah menggodok aturan rasionalisasi atau pengurangan jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Tanah Air. Targetnya, satu juta PNS akan diberhentikan hingga 2019 mendatang.
 
Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro mengatakan, rencana pengurangan jumlah PNS hingga satu juta orang ini menunggu proposal dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
 
Sebagai bendahara negara, Bambang memastikan belanja negara dipastikan akan dihemat dengan kebijakan pengurangan ini. "Ya (lebih hemat) dikali satu juta jumlah gajinya. Tapi kan harus semacam ada pesangon," ucap Bambang, Senin (30/5). Bambang yakin pengurangan jumlah PNS ini tidak akan mempengaruhi pelayanan bagi masyarakat. 
 
Isyarat akan adanya pemangkasan jumlah PNS sebelumnya keluar dari pernyataan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Yuddy Chrisnandi. Ia meminta seluruh pemerintah daerah di Indonesia untuk memahami rencana rasionalisasi PNS secara rasional, bukan emosional.
 
Menurut Yuddy, rasionalisasi atau pengurangan jumlah PNS harus dilakukan untuk menekan belanja pemerintah. Tak tanggung-tanggung, Yuddy menargetkan akan mengurangi 1 juta PNS hingga 2019 mendatang.
 
"Pemerintahan ini dibangun dengan rasionalitas, tentu menentukan kebutuhan pegawai pun harus rasional. Perhatikan kapasitas anggaran masing-masing. Masa anggaran belanja pegawai jauh lebih besar dari belanja publik?. Pemerintahan ada untuk mensejahterakan publik. Pegawai itu alatnya, bagaimana roda pemerintahan bisa dijalankan," kata Yuddy, akhir pekan lalu.
 
Yuddy menyebut, saat ini ada sekitar 244 kabupaten/kota yang komposisi belanja aparatur pada APBD-nya di atas 50 persen. Hal tersebut merupakan fenomena pemerintahan yang kurang rasional, harusnya sebagian besar APBD dialokasikan untuk belanja publik.
 
"Karena itu harus ada rasionalisasi pegawai. Diawali audit organisasi, dilanjutkan pemetaan pegawai, serta nantinya berujung pada pengurangan pegawai secara proporsional sesuai dengan kondisi objektif masing-masing," ungkap Yuddy dilansir merdeka.
 
Rencana rasionalisasi saat ini masih dalam pengkajian jajaran Kementerian PAN-RB. Pengurangan PNS akan dilakukan melalui beberapa tahap dan semua itu akan dilakukan dengan pendekatan yang rasional. Dalam waktu dekat, Kementerian PAN-RB akan mengeluarkan aturan teknis untuk memetakan SDM di daerah, baik dari sisi jumlah maupun jabatan untuk mengetahui kebutuhan SDM yang diperlukan.
 
Dengan kebijakan rasionalisasi, pemerintah menargetkan penurunan belanja pegawai secara nasional dari 33,8 persen menjadi 28 persen dari total APBN/APBD selama rentang 2015-2019.IR/MD

KOMENTAR