Selain Melakukan Pengawalan Langsung, Kades Gobah Juga Lakukan Pencoblosan di TPS 2

Kampar, Inforiau.co - Rabu, 15 Februari 2017 ini, terkhususnya bagi seluruh masyarakat Kabupaten Kampar dihadapkan pada pesta Demokrasi pemilihan kepala daerah Bupati dan Wakil Bupati Kampar untuk periode 2017-2022.
Terkhusus bagi masyarakat Desa Gobah, Kecamatan Tambang, Kampar, seperti biasanya masyarakat disini kembali menempatkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di lokasi pasar Desa yang terletak di area Kantor Kepala Desa.
Berdasarkan hasil pantauan Inforiau dilokasi pemilihan, terlihat warga Desa Gobah mulai berbondong-bondong mendatangi tiga TPS yang telah disediakan panitia sejak pukul 07.00 Wib pagi.
Dimana, pada proses pemilihan ini juga mendapat pantauan langsung dari Kepala Desa Gobah, Mardi Oktoyudi. Kehadiran Mardi Oktoyudi ke TPS ini selain melihat kelancaran proses pemilihan, di TPS ini juga ia melakukan pencoblosan, tepatnya di TPS 2.
"Ini merupakan sebuah pesta Demokrasi Cabup dan Cawagub Kabupaten Kampar yang hanya akan terjadi sekali dalam lima tahun, maka dari itu, sebagai aparatur Desa kita menghimbau kepada masyarakat untuk jangan sampai Golput," sebut Mardi Oktoyudi, Rabu (15/02/17).
Pada pesta Demokrasi yang hanya terjadi sekali dalam lima tahun ini, Mardi mengharapkan agar seluruh masyarakat Desa Gobah khususnya, agar mereka bisa menggunakan hak pilih mereka dengan cara mendatangi TPS yang telah disediakan Panwaslu.
"Gunakanlah hak pilih kita sebagai warga Negara yang baik, pilihlah satu diantara lima calon yang ada. Kita berharap agar seluruh masyarakat kita untuk bisa menggunakan hak pilih mereka dengan bijak demi menentukan nasib Kabupaten Kampar untuk Lima tahun yang akan datang," tambahnya.
Ditanya terkait adanya atau tidak terdapat pelanggaran dalam melakukan pencoblosan, baik itu seperti semacam kampanye Hitam, maupun kecurangan lainnya, Mardi menyebutkan belum ada, karena ia percaya bahwa masyarakatnya sudah cerdas dalam menentukan pilihan mereka masing-masing.
"Alhamdulillah sejauh ini belum ada, karena kita yakin dan percaya bahwa masyarakat kita sudah cerdas dalam menentukan pilihan mereka. Namun, kita juga tetap menyampaikan, jangan kita mudah tergoda dengan adanya kampanye Hitam, karena jika salah dalam memilih, maka lima tahun kita akan sengsara," imbuhnya.
Disini, Mardi juga cukup menyayangkan banyaknya masyarakat Desa Gobah yang tidak masuk ke dalam DPT, karena selama ia melakukan pengawasan, ia terus mendapati pengaduan dari masyarakat karena tidak mendapat kartu pemilihan dari KPPS, PPS, PPK, maupun Panwaslu.
Menanggapi hal tersebut pula, Ketua PPS Desa Gobah, Deddy Rahman menyebutkan berdasarkan aturan dari panwaslu, bagi masyarakat yang tidak masuk kedalam DPT, mereka tetap bisa melakukan pemilihan di TPS pada Pukul 12.00 Wib.
"Harus kita akui, hususnya masyarakat Desa Gobah, terdapat sebanyak 1205 Daftar Pemilih Tetap (DPT), namun juga masih terdapat warga Desa Gobah yang tidak mendapatkan kartu DPT. Maka dari itu pula, berdasarkan aturan Panwaslu, mereka tersebut akan melakukan pencoblosan pada pukul 12.00 Wib sampai selesai dengan ketentuan harus memiliki KTP asli Desa Gobah," singkatnya. iin