Tersangka OTT Pemerasan Kepsek SDN 024 Tambang Tak Ditahan Polres Kampar

Jumat, 02 Maret 2018 20:31:13 1332
Tersangka OTT Pemerasan Kepsek SDN 024 Tambang Tak Ditahan Polres Kampar
Para tersangka saat diperiksa Satreskrim Polres Kampar

BANGKINANG, INFORIAU.co - Kepolisian Resort (Polres) Kampar tidak menahan para tersangka Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam perkara pemerasan terhadap Kepala Sekolah Dasar (SD) Negeri 024 Tambang, Zarmalis, Spd.

Kini kedua pelaku sudah pulang. Apa alasan kedua dipulangkan, Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Fajri saat dikonfirmasi asatunews.co melalui whatsaapnya, Kamis siang lalu menyatakan bahwa tersangka tidak bisa ditahan.

"Dari hasil pemeriksaan dan gelar perkara kemarin mereka tersangkadikenakan pasal 369 ancaman hukumannya 4 Tahun tidak bisa dilakukan penahanan," ungkap Fajri.

Tapi perkara ini sambungnya, juga bukan dihentikan tapi perkaranya tetap dilanjutkan. "Perkaranya masih lanjut penyelidikannya. Saatini statusnyatersangka ditangguhkan dengan jaminan,"kata kasat.

Sebagai mana diberitakan sebelumnya, kedua ibu-ibu ini terlibat dalam suatu jaringan pemeras yang diduga terkordinir yang melibatkan profesi wartawan dan juga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Bahkan dalam aksi pemerasan diduga tidak sedikit orang yang menjadi korban.

Kerugian korbanya bahkan hingga puluhan juta perorang. Hingga saat ini, perkara kedua pelaku masih dalam penyelidikan. Diduga ada dalang lagi yang terlibat informasi asatunews.co merupakan oknum wartawan bernisial Cg.

Bahkanterkait masalah ini kepala sekolah yang menjadi korban juga akan melaporkan Cg selaku otak dalam perkara pemerasan ini." Ia kita juga akan melaporkan Cg selaku dalang dalam pemerasan ini," tegas Zarmalis kepsek yang menjadi korban sebagaimana dilansir dari asatuenews.com. hen

KOMENTAR