Wakil Wali Kota Sampaikan Apresiasi kepada Dewan

Selasa, 12 Januari 2016 20:36:01 1617
Wakil Wali Kota Sampaikan Apresiasi kepada Dewan
Wawako pekanbaru, Ayat Cahyadi menandatangani Ranperda LAM yang telah disetujuai dewan menjadi Perda.

Pekanbaru, Inforiau.co - DPRD Kota Pekanbaru akhirnya mensahkan Rancangan Peratuan Daerah (Ranperda) Lembaga Adat Melayu (LAM) menjadi Peraturan Daerah (Perda).  Pengesahannya digelar pada Rapat Paripurna Pertama masa sidang kesatu tahun 2016 dalam acara penyampaian laporan panitia khusus (pansus) terhadap Ranperda Kota Pekanbaru tentang LAM Kota Pekanbaru, Senin (11/1/16)

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Pekanbaru Syahril didampingi Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru Ayat Cahyadi itu berlangsung di Balai Payung Sekaki Gedung DPRD Kota Pekanbaru dengan dihadiri Forkopimda, pejabat esselon II dan III Kota Pekanbaru.

Setelah disetujuinya menjadi Perda oleh DPRD Kota Pekanbaru, selanjutnya Draf Ranperda yang sudah disahkan menjadi Perda tersebut ditandatangi oleh Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi bersama Ketua DPRD Kota Pekanbaru Syahril. Dan draf tersebut diserahkan Wawako kepada Ketua DPRD Kota Pekanbaru.

Juru bicara Pansus DPRD Kota Pekanbaru, Roem Diani Dewi dalam laporannya menyampaikan bahwa Perda tentang LAM Kota Pekanbaru ini sudah sesuai kesepakatan dan keinginan bersama. Dengan Perda tersebut, bisa mengangkat khasanah budaya Melayu yang merupakan ciri khas budaya Melayu di Kota Pekanbaru.

Namun begitu, Pansus tetap memberi beberapa catatan untuk disempurnakan oleh Pemko Pekanbaru dan LAM Pekanbaru. Di antaranya mengenai masih kurangnya kajian tentang otensitas yang dimiliki LAM Pekanbaru, LAM Pekanbaru harus mencirikan adat istiadat yang ada dan perlu ada penegasan AD/ART LAM Pekanbaru, apakah sama dengan LAM Riau.

"Untuk eksistensi LAM Pekanbaru maka perlu dirumuskan alternatif pembiayaan dengan anggaran daerah, sehingga bisa eksis menjalankan perannya," kata Roem.

Sementara itu, Wawako Pekanbaru menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Pekanbaru yang telah menyetujui pembahasan Ranperda LAM Kota Pekanbaru menjadi Perda dan selanjutnya akan dilaporkan kepada Plt Gubernur Riau untuk dilakukan verifikasi.

Menurut Ayat Cahyadi, dengan disetujuinya Ranperda LAM menjadi Perda, maka ke depannya sudah dapat  dimaksimalkan kinerja LAM Kota Pekanbaru guna membantu Pemerintah Kota dalam meningkatkan pembangunan di berbagai sektor dan dapat mengayomi masyarakat terutama di bidang budaya dan lembaga adat karena sudah memiliki payung hukum.

“Budaya Melayu pada hakekatnya adalah budaya yang terbuka, budaya yang mampu menyerap nilai-nilai positif budaya luar, tetapi juga mampu menepis masuknya nilai negative yang dapat merusak atau mencemarkan nilai-nilai azasnya yang bersifat islami terutama di tengah generasi muda bangsa” ujar Wawako.

Wawako menambahkan,  kearifan budaya yang mampu melihat sesuatu secara jernih, menyebabkan budaya Melayu semakin berkembang dan semakin sarat dengan nilai-nilai mulia, semakin kaya dengan wujud, simbol dan falsafahnya.

Mantan anggota DPRD Provinsi Riau ini menilai LAMR telah memberikan kontribusi positif dan telah berhasil menempatkan posisinya dalam “Tali Berpilin Tiga” atau “Tiga Tungku Sejarangan” bersama-sama pemerintah Provinsi Riau dan ulama dalam membangun Riau yang bermarwah dan bermartabat.

"Kota Pekanbaru memiliki keberagaman suku, bahkan hampir suku di Indonesia ada di Pekanbaru baik itu, Melayu, Jawa, Minang maupun suku Batak. Nah kita berharap dengan LAM Kota Pekanbaru ini bisa bersama-sama mengajak komponen masyarakat untuk bersatu membangun Pekanbaru yang kita cintai ini," paparnya.

Sementara itu, Ketua LAM Kota Pekanbaru Nur Hasyim menjelaskan Perda LAM ini dapat memperkuat upaya Pemko Pekanbaru dalam mewujudkan tiga pilar pembangunan Kota Pekanbaru menuju kota metropolita yang madani.

“Dengan adanya payung hukum yang baru maka ke depannya LAM Kota Pekanbaru dapat menyusun berbagai program kerja untuk mewujudkan Pekanbaru sebagai  pusat budaya melayu" lanjut Nur Hasyim. ADV/RIS

KOMENTAR