Warga Desa Sei Kuti,Tuding Pekerjaanya Mark Up.

Sabtu, 04 Maret 2017 18:53:42 1271
Warga Desa Sei Kuti,Tuding Pekerjaanya Mark Up.
kegiatan pelaksana pengunaan dana desa.
Rokan Hulu, Inforiau.co - Pengelolaan dana desa (DD) di Desa Sei Kuti Kecamatan Kunto Darussalam kabupaten Rokan Hulu. tahun anggaran 2016 menjadi sorotan warga setempat. Diduga ada mafia penggunaan dana desa tahun 2016 dengan angka yang cukup fantastis, sehingga pengelolaan kegiatan dituding dimark-up.

Salah seorang warga masyarakat desa Sei Kuti yang tidak mau disebutkan namanya mengaku, bahwa dirinya sangat prihatin dengan pengelolaan dana desa didaerahnya yang diduga dimanfaatkan oleh oknum perangkat desa, Sabtu [4/3/17].

Dikatakannya lagi akal- akalan mafia anggaran dalam Desa Sei Kuti bahwa beberapa pekerjaan proyek yang menggunakan dana desa tahun 2016 diduga  banyak penyalahgunaan  berdasarkan dengan Rancangan Anggaran Belanja (RAB) tahun 2016.

Saya sudah pernah mempertanyakan realisasi  APBDesa dan RAB tahun anggaran 2013, 2014, 2015 dan 2016. Namun tidak pernah mendapat jawaban memuaskan karena jawaban Sekdes, Bendahara Desa dan tukang tidak sesyai satu sama lainnya ,” terangnya.

Lebih lanjut dikatakannya, bahwa beberapa proyek seperti pembangunan infrastruktur gorong-gorong, MCK Pustu dan Drainase desa Sei Kuti. Menurutnya, ditemukan ada beberapa permainan harga sehingga terjadi mark-up.

"Bangunan gorong-gorong pagu anggarannya mencapai Rp. 13,4 juta rupiah pertitik  diperkirakan nilai tersebut tidak sesuai dengan struktur yang jadi dan anggarannya sengaja dilebihkan karena  harga material yang ada di Kecamatan Kunto Darussalam sangat tidak relefan dengan harga dalam RAB yang dimiliki oleh Pemdes Sei Kuti", tandasnya.

Selain itu masih menurut warga Desa Sei Kuti, bahwa pengelolaan anggaran dalam hal ini adalah koordinatornya Plt Kaur Pembangunan merangkap sebagai Kepala Dusun dan juga Ketua Tim Pengelola Kegiatan Desa  (TPKD). Hal ini perlu dipertanyakan apa alasan pengelola kegiatan sampai rangkap jabatan dan terkesan rakus.

Warga masyarakat Desa Sei Kuti berharap agar penegak hukum seperti Kejaksaan dan Polres Rohul bisa melihat langusng hasil pekerjaan di daerahnya  yang menggunakan dana desa tahun 2016.

Sementara dihubungi ditempat terpisah dengan via seluler, Kepala Desa Sei Kuti periode 2011-2016, Ngadiyo mengatakan supaya pemberitaan terkait desanya agar jangan di ekspose media ke permukaan.

Jangan di ekspose lah mas masalah desa saya, karena saya juga orang LSM dan teman-teman saya banyak di Tipikor ,”kata Ngadiyo dengan nada sombong.

Sementara itu Syamsuddin  yang juga sebagai kordinator Tim Pelaksana Kegiatan Desa (TPKD) mengaku bahwa semua pekerjaan yang menggunakan DD sudah selesai dan sesuai dengan RAB.

Sudah tidak ada masalah semua pekerjaan sudah selesai sesuai RAB, malahan saya selaku ketua TPKD diacungi jempol tidak seperti tahun-tahun sebelumnya tidak jelas,” ungkapnya.Mek/Man

 

 

 

KOMENTAR