3 Anggota Polres Dijadikan Tersangka
Senin, 29 Agustus 2016 21:59:59 1210

Pekanbaru, inforiau.co - Pihak Polda Riau tak main-main dalam mengungkap demo maut dan insiden tewasnya tersangka pembunuh anggota Polres Meranti. Selain mencopot Kapolres Meranti AKBP Asep Iskandar dari jabatannya, dalam kasus ini 3 anggota Polres juga dijadikan tersangka.
Telah ditetapkannya 3 persenil polisi tersebut diungkapkan Kapolda Riau Brigjen Supriyanto kepada wartawan, Ahad (28/8) di Pekanbaru. Kapolda menyebutkan, saat ini pemeriksaan terhadap 15 anggota Polres Meranti masih terus berlangsung. "Dari hasil pemeriksaan awal, 3 anggota Polres Meranti kita jadikan tersangka," kata Supriyanto.
Menurutnya, ketiga anggota tersebut diduga telah menyalahi prosedur saat penangkapan Apri (24) tersangka pembunuh anggota polisi yang berujung kematian. Begitu juga dalam menghadapi demo massa seorang warga Isrusli (45) tewas terkena batu. "Saya minta maaf kepada semua pihak terkait insiden tersebut. Barang kali anggota kami kurang pas dalam melakukan tindakan. Ke depan tentunya kita akan perbaiki lagi," kata Supriyanto.
Hingga saat ini, Polda Riau masih menempatkan Brimob dan sejumlah anggota Polres Siak dan Bengkalis untuk diperbantukan di Meranti. Demo maut itu awalnya dipicu perkelahian Apri dengan anggota Polres Meranti, Brigadir Adil Tambunan. Anggota polisi itu tewas ditusuk 5 kali dengan badik gara-gara rebutan wanita.
Usai membunuh, tersangka Apri (24) pegawai honorer Pemkab Meranti kabur ke Kecamatan Merbau. Tak lama pelaku ditangkap dengan dihadiahi timah panas di kakinya. Saat ditangkap untuk dibawa ke Mapolres Meranti, Apri masih hidup.
Tapi setelah sampai di Mapolres, belakangan Apri tewas mengenaskan dengan tubuh penuh luka. Kuat dugaan Apri tewas karena dianiaya rekan-rekan Brigadir Adil Tambunan. Kematian Apri yang tak wajar inilah memicu 1000-an massa demo ke Polres Meranti.
Pengamat: Karena Solidaritas Berlebihan
Solidaritas Korps yang berlebihan, kata Dr Erdianto Efendi Pakar Hukum Pidana Universitas Riau menjadi penyebab beberapa oknum polisi di Polres Meranti merasa perlu melakukan tindakan terhadap orang yang menurut mereka mengganggu institusi. "Mestinya mereka bisa membedakan apa yang menjadi objek, oknum polisi atau institusi kepolisian," kata Erdianto pada inforiau, Ahad (28/8).
Penyerangan terhadap Mapolres tambah Erdianto dipicu tindakan berlebihan polisi terhadap pelaku pembunuhan anggota polisi, dan akhirnya timbul ketidakpercayaan masyarakat terhadap polisi lalu mereka melakukan apa saja menurut cara mereka sendiri tanpa peduli apakah itu melanggar hukum atau tidak. "Perlu secara kontinyu pendidikan bagi anggota polisi tentang hukum dan HAM, yang kemudian diikuti pendekatan personal oleh pimpinan," kata dia.
Pemberian sanksi yang tegas terangnya lagi, tentu akan memberi dampak bagi anggota polisi yang lain, namun demikian bagaimanapun polisi, kata dia tetaplah manusia biasa selalu ada kemungkinan timbul tindakan emosional disaat yang tidak tepat. "Karena itu anggota, polisi harus tetap dibekali kemampuan mengendalikan diri dalam situasi apapun, krn mereka behadapan langsung dengan masyarakat,"jelasnya.
Sementara tindakan Apri, yang juga pada akhirnya menjadi korban, kata Erdianto adalah kejahatan yang juga tidak bisa dibenarkan. "Membunuh kecuali atas perintah undang-undang adalah tercela dibawa ke sistem hukum apapun. Hanya penyelesaian yang keliru atas sebuah kesalahan akan menyebabkan kaburnya ketercelaan tindak pidana tadi. Dan Opini publik yang seharusnya mencela pelaku pembunuhan menjadi berbalik ketika cara penyelesaian dari aparat hukumnya keliru," pungkas Erdianto. AWI/DT