53 Orang Ditangkap
Selasa, 05 April 2016 08:21:51 900

Pekanbaru, inforiau.co - Berdasarkan data yang dimiliki BPBD Provinsi Riau, lahan terbakar akibat kebakaran hutan dan lahan yang terjadi sejak awal tahun lalu di Riau sudah lebih dari 1.000 hektar.
"Sekarang ini sudah lebih dari 1000 hektar lahan terbakar di Riau,"ujar Kepala BPBD Riau Edwar Sanger kepada Tribun Senin (4/4).
Menurut Edwar Sanger lahan yang paling luas terbakar berada di Kabupaten Kepulauan Meranti dan Bengkalis. Dua Kabupaten ini merupakan daerah terparah kebakaran tahun ini.
"Ada juga di Dumai, Rohil dan Siak, angka itu sudah sejak awal tahun lalu terjadi kebakaran hutan dan lahan di Riau,"jelas Edwar.
Titik Api Masih Bermunculan
Sementara itu setelah sebelumnya titik panas bisa dikurangi, kini melalui pantauan dari satelit Terra dan Aqua dimana menurut kepala Data dan Informasi BMKG Pekanbaru Slamet Riyadi terjadi peningkatkan hotspot yang signifikan dimana ada 47 titik panas yang tersebar di Sumatera dimana 34 diantaranya berada di Riau.
Dari data yang diperoleh BMKG penyebaran titik panas berada di Aceh ada 7 titik panas, Bengkulu ada 8 titik panas, Sumatera Barat ada 1 titik panas, Sumatera Utara ada 1 titik panas dan Riau ada 34 titik panas.
Penyebaran titik panas yang ada di Riau dimana rekor tertinggi ada di Bengkalis ada 20 titik panas, Kepulauan Meranti ada 5 titik panas, Pelalawan ada 3 titik panas, Dumai ada 1 titik panas, Siak ada 2 titik panas, Kuansing ada 1 titik panas, Rokan Hilir 1 titik panas, Indragiri Hilir 1 titik panas.
Untuk tingkat kepercayaan (confidence) lebih dari 70 persen dimana ada 24 titik panas dimana memiliki potensi yang bisa menjadi titik api (fire spot). Yakni Bengkalis 17 hotspot, Meranti 2 hotspot, Kuansing 1 hotspot, Pelalawan 3 hotspot, dan Siak 1. (R06)
53 Petani Ditangkap
Sedangkan jumlah tersangka kebakaran lahan kian bertambah seiring menyebarnya titik api ke sejumlah kabupaten di Riau.
Hingga kini, Kepolisian Daerah Riau telah menangkap 53 warga yang diduga sengaja membuka perkebunan dengan cara membakar.
Menurut Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo jumlah itu diperoleh dari 43 kasus yang ditangani Polres yang ada di Riau.
"Dari jumlah itu, 33 perkara masih dalam proses penyidikan, 4 perkara penyelidikan, 5 perkara sudah diserahkan ke kejaksaan untuk diteliti dan 1 perkara sudah dinyatakan lengkap untuk disidangkan," sebut Guntur.
Guntur mengatakan, mayoritas tersangka pembakar lahan merupakan petani dan pemilik perkebunan yang membuka lahan dengan cara dibakar.
Rata-rata mereka tertangkap tangan saat membakar atau setelah membakar lahan. Selain melakukan penindakan, Polda Riau sebagai Satuan Tugas Penegakan Hukum Karlahut Riau juga menguatkan pencegahan.
Caranya dengan meningkatkan patroli yang melibatkan 4.775 personil serta menyebar 19.250 lembar informasi larangan membakar lahan. "Kemudian kita turut memasang ratusan spanduk dengan harapan masyarakat tidak lagi membuka lahan dengan cara dibakar," urainya.
Selain itu, Polda Riau sejauh ini telah membangun 1.115 sekat kanal yang berguna untuk menjaga gambut tetap basah. Tnc/Ir