6 Bulan tak RAT, 300 Koperasi akan Dibekukan
Rabu, 26 April 2017 11:42:55 710

Ilustrasi Koperasi Bermasalah
Pekanbaru, Inforiau.co - Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kota Pekanbaru menginstruksikan kepada seluruh koperasi yang ada di Pekanbaru agar melakukan rapat akhir tahunan (RAT) paling lambat enam bulan setelah tutup buku. Apabila tidak kunjung melakukan RAT, maka koperasi tersebut akan dibekukan.
Hal tersebut ditegaskan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Pekanbaru Neng Elida. Data yang ia miliki, dari 400-an koperasi yang aktif, hanya 128 yang yang sudah melaksanakan RAT sedangkan 300 sisanya belum jelas kapan akan melaksanakannya.
“Kalau sejak enam bulan tutup buku tahun 2016 belum juga melakukan RAT, maka koperasi itu bakal kami bekukan karena dikategorikan sebagai koperasi tidak aktif,” tegas Neng Elida.
Kata Elida, sanksi tersebut sudah sepatutnya diberikan, meskipun tingkat kesadaran dari sejumlah koperasi yang ada saat ini cenderung meningkat. Dimana sebelumnya di triwulan pertama hanya 80 koperasi yang melaksanakan RAT sekarang bertambah menjadi 128. Hal itu sekaligus menunjukkan beberapa upaya dan terobosan yang dilakukan Dinas Koperasi membuahkan hasil.
“Salah satunya kami saat ini giat menggelar sosialisasi terkait pentingnya keberadaan koperasi, munculnya Peraturan Menteri yang menegaskan bagi koperasi tidak melakukan RAT bakal dibekukan, juga sebagai pemicu meningkatnya kesadaran dari pengurus maupun anggota koperasi. Kita tentu berharap kesadaran dari koperasi bisa terus meningkat sehingga salahsatu fungsi darinya bia tercapai memeberikan kesejahteraan terhadap anggota,” jelasanya.
Tambah dia, untuk data koperasi saat ini sudah menggunakan sistem online, total jumlah koperasi yang ada sekitar 1.021 unit. Dalam enam bulan di 2017, Diskop-UMKM Pekanbaru, akan terus berkampanye di tengah-tengah masyarakat, berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan kelurahan. Bertujuan agar koperasi merespon rencana yang akan dilakukan pihak kementerian sesuai dengan Surat Keputusan Kementerian yang sudah dikeluarkan.
“Kalau kampanye sudah dilakukan berikut sosialisasi tentang koperasi sudah dilakukan tapi tidak ditanggapi, maka pada Juni mendatang ratusan koperasi itu benar- benar dibubarkan. Dengan catatan, meski sudah dibubarkan tidak serta merta menghilangkan utang yang ada sebelumnya bagi anggota koperasi,” ujarnya. rpo