Aktivis Buruh Dukung Gerakan Cepat Disnaker Riau ke Pabrik APR

Minggu, 22 Juni 2025 15:38:42 1213
Aktivis Buruh Dukung Gerakan Cepat Disnaker Riau ke Pabrik APR

PEKANBARU, Inforiau.co – Aktivis buruh Riau, Roni Agustian, menyampaikan dukungannya terhadap langkah cepat yang diambil Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau dalam menanggapi insiden kecelakaan kerja di pabrik rayon PT Asia Pacific Rayon (APR), yang menewaskan seorang pekerja bernama Nanda Satria pada Sabtu (21/6/2025).

Menurut Roni, tindakan cepat dari pengawas Disnaker Riau sangat penting untuk memastikan bahwa kejadian tersebut diusut secara tuntas dan akuntabel. Ia juga menegaskan bahwa jika kecelakaan kerja disebabkan oleh kelalaian pihak perusahaan, maka sanksi tegas wajib dijatuhkan.

“Jika kelalaian kerja menyebabkan kematian, perusahaan dapat dikenai sanksi administratif dan pidana. Administratif bisa berupa teguran, denda, pembatasan kegiatan, hingga pencabutan izin. Sementara secara pidana bisa dijerat Pasal 359 KUHP, dengan ancaman 5 tahun penjara,” ujarnya.

Selain sanksi hukum, lanjut Roni, perusahaan juga berkewajiban memenuhi hak korban melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan.

Sebelumnya, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau melalui Bidang Pengawasan menyatakan telah membentuk tim investigasi untuk menindaklanjuti kejadian tersebut. Kepala Bidang Pengawasan Disnakertrans Riau, Bayu Surya, mengatakan tim pengawas telah dibentuk dan Surat Perintah Tugas telah diterbitkan.

“Ketua timnya Pak DR. Junaedi, hari ini turun ke PT. RAPP,” ungkap Bayu, Minggu (22/6/2025).

Bayu menjelaskan bahwa tim akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menyusun nota hasil investigasi. “Kita tunggu saja hasil investigasi tim,” tegasnya.

Ketua Tim Pengawas Disnakertrans Riau, Zulnaedi, juga mengonfirmasi bahwa dirinya tengah dalam perjalanan menuju lokasi kejadian di Pangkalan Kerinci. “Ini lagi di jalan, arah ke komplek RAPP, TKP-nya di sana,” katanya singkat.

Insiden ini memicu keprihatinan publik, terutama setelah muncul kabar bahwa jenazah korban, Nanda Satria, dipulangkan ke kampung halamannya di Sumatera Utara dalam kondisi yang dinilai tidak layak. Peti jenazah disebut tidak sempat dibuka untuk diperlihatkan kepada istri korban, Dessi, bahkan pengantaran jenazah menggunakan ambulans milik Pemkab yang kondisinya tidak memadai.

"APR tidak bertanggung jawab. Masa jenazah diantar pakai ambulans Pemkab yang kacanya pecah? Perusahaan harusnya sediakan ambulans sendiri. Tak berperikemanusiaan mereka," kata salah satu ninik mamak dari pihak keluarga istri korban.

Masyarakat dan aktivis kini menanti hasil investigasi resmi dari Disnakertrans Riau, untuk memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya serta untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa depan.

KOMENTAR