Anggota DPD RI Dapil Riau Kyai Mursyid Duduk Bersama Tokoh dan Elemen Masyarakat; Dengarkan Aspirasi

Kamis, 16 Oktober 2025 15:45:58
Anggota DPD RI Dapil Riau Kyai Mursyid Duduk Bersama Tokoh dan Elemen Masyarakat; Dengarkan Aspirasi

PEKANBARU - Anggota DPD RI Dapil Riau, KH Muhammad Mursyid, M. Pd. I, membuka pertemuan silaturahmi bersama tokoh-tokoh dan unsur masyarakat Riau, Kamis (16/10/2025). Pertemuan itu membuka diskusi dan mendengarkan aspirasi mengenai isu-isu strategis di Provinsi Riau.

Kegiatan dihadiri oleh tokoh-tokoh dan unsur masyarakat Riau, di antaranya dari Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR), MUI, anggota DPRD Riau, unsur organisasi keagamaan Muhammadiyah dan Nahdhatul Ulama, IKADI, KNPI serta ormas kepemudaan dan juga unsur mahasiswa.

Membuka sambutannya, Kyai Mursyid menyampaikan bahwa pertemuan dengan para tokoh hari ini untuk mendengarkan suara-suara dan aspirasi mereka guna membangun dan untuk kemaslahatan masyarakat Riau.

Setahun menjabat sebagai Anggota DPD RI, Kyai Mursyid mengatakan dirinya terus berupaya memberikan yang terbaik bagi Riau. Tentunya dia memerlukan input dan masukan dari unsur-unsur masyarakat.

Pada kesempatan itu, Ketua DPH LAMR, Datuk Seri Taufiq Ikram Jamil menyampaikan permasalahan terkait Daerah Istimewa Riau (DIR) serta kewenangan LAMR yang masih sangat terbatas. Sementara, LAMR memiliki kewajiban besar atas kemaslahatan masyarakat. Di mana selama ini LAMR berupaya melindungi hak-hak ulayat dan masyarakat adat.

"Perlu revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang LAMR. Ke depannya LAMR ingin fokus pada hak-hak ulayat, dan memiliki kewenangan untuk mengelola hak-hak ulayat sesuai dengan kearifan lokal," tutur Datuk Seri Taufik Ikram Jamil.

Melalui pertemuan ini juga, Daruk Seri Taufik berharap mendapat masukan-masukan dari Kyai Mursyid.

Senada, MUI Riau yang diwakili Wakil Ketua Datuk Aprizal menuturkan, bahwa Riau sebagai negeri Melayu sangat identik dengan Islam yang artinya juga berkaitan erat dengan MUI. Datuk Aprizal menilai perlu mewujudkan sinkronnya peranan tiga tonggak pemerintahan yang dikenal dengan "Tiga tungku sejerangan", yakni adat, ulama dan pemerintahan. Dan itu menurutnya perlu regulasi yang kuat.

"Selama ini banyak terjadi benturan antara adat dan pemerintah. Contoh, pemerintah daerah yang tidak bisa memberi pengakuan terhadap ulayat. Ini kan menjadi hal yang naif," ujar Datuk Aprizal.

Untuk itu, Kyai Mursyid yang duduk di Komite I DPD RI, memiliki peran strategis untuk memperjuangkan regulasi yang kuat bagi masyarakat adat Riau.

Menyinggung Daerah Istimewa Ruau, MUI Riau jelas sangat mendukung terwujudnya status istimewa ini dengan harapan memperkuat sistem adat melalui LAMR.

Masih di kesempatan yang sama, Anggota DPRD Riau, Abdullah, turut mengungkapkan beberapa hal yang perlu menjadi perhatian di tingkat pusat. Salah satunya yakni terkait kebijakan pusat melakukan pemotongan TKD (Transfer ke Daerah) dari pusat. Saat ini, seluruh daerah provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia mengeluhkan kebijakan tersebut.

Menurutnya, APBN sebenarnya tidak berkurang. Namun dana dari pemotongan TKD tersebut dialihkan ke kementerian. Maka dari itu, perwakilan Riau di pusat, anggota DPD RI dan DPR RI agar dapat memperjuangkan dan mengakomodir dana di kementerian tersebut mengalir untuk Riau.

Anggota Fraksi PKS DPRD Riau ini juga menyinggung soal tenaga kerja lokal Riau di PT. Pertamina Hulu Rokan (PHR). Di mana PHR mengeklaim telah berhasil mereaktivasi 500 sumur minyak, namun dari sisi serapan tenaga kerja lokal, banyak anak-anak Riau yang masih menganggur.

Demikian pula dengan DBH perkebunan sawit. Dari tiga jutaan hektar luas perkebunan sawit di Riau yang menjadikan provinsi ini sebagai daerah dengan perkebunan sawit terluas di Indonesia, DBH yang masuk ke kas Riau dari sektor ini hanya di kisaran Rp20 miliar saja.

Semua ini belum lagi ditambah dengan tidak transparannya pusat terhadap DBH Migas yang selama ini juga dinilai Abdullah belum adil bagi Riau.

Menjawab itu, Kyai Mursyid menegaskan bahwa dirinya akan terus ada bersama masyarakat Riau, memberikan yang terbaik dan memperjuangkan kemaslahatan untuk Riau.

Kyai Mursyid menjelaskan, pada prinsipnya semua menginginkan negeri ini lebih baik lagi. Dia berharap adanya dukungan dari unsur masyarakat Riau yang ada, termasuk pula dari anggota DPRD.

"Kita sama-sama punya peran penting untuk mengangkat negeri kita ini. Mari kita semua bergandengan tangan menjemput keberkahan untuk negeri ini," tutur Kyai Mursyid.

Anggota DPD RI, jelasnya, memiliki cakupan wilayah yang lebih luas dibanding Anggota DPR RI. Namun begitu, anggota DPD RI tidak memiliki kewenangan membawa anggaran ke daerah.

Namun begitu, DPD RI berkewajiban menyerap aspirasi dari daerah untuk dibawa dan dibahas di tingkat pusat. Dirinya berkomitmen membawa semua aspirasi, masukan dan usulan yang diterima hari ini ke pusat.

Kyai Mursyid juga dengan tegas mendukung terwujudnya DIR, tentunya dengan prosedur yang sesuai. DIR tak hanya memberi dampak positif untuk riau, tetapi juga untuk Indonesia secara umum.

Kyai Mursyid bersama tokoh dan unsur masyarakat serta anggota DPRD Riau dalam kegiatan silaturahmi dan diskusi mengenai isu-isu strategis di Provinsi Riau. (Foto: Andi)

KOMENTAR