Beni: Tiap Hari Kami Makan Debu

Selasa, 31 Mei 2016 10:12:36 1245
Beni: Tiap Hari Kami Makan Debu
Jalan Sembilang Berkabut Tebal

Rumbai Pesisir, inforiau - Ceceran material yang tumpah dari kendaraan pengangkut tanah timbun di sepanjang Jalan Sembilang, Kecamatan Rumbai Pesisir, semakin membahayakan. Pasalnya, tumpahan tahan timbun yang menumpuk-numpuk tersebut bisa menyebabkan kecelakaan. Bahkan, debu yang ditimbulkannya pun dikhawatirkan dapat merusak kesehatan.

Beni, salah seorang pengendara, kepada inforiau menyebutkan, material berupa pasir kerikil dan tanah timbun yang tercecer di sepanjang Jalan Sembilang sudah semakin meresahkan warga. Namun sayangnya, tidak ada upaya dari pihak terkait untuk lekas membersihkannya.

Menurut Beni, pihak pengusaha harus bertanggung jawab terhadap dan membersihkan ceceran tanah dan pasir kerikil tersebut. "Seharunya, setelah kendaraan mereka beroperasi, sisa tanah dan pasir kerikil yang tercecer di jalan itu langsung dibersihkan, sehingga tidak membuat amarah warga sekitar dan pengendara," kata Beni.

Selain itu, lanjut Beni, sisa tumpukan tanah yang sudah mengering di sepanjang Jalan Sembilang tersebut menimbulkan debu tebal pada waktu hari panas, dan licin pada saat hari hujan. "Lihatlah seperti sekarang ini, debu-debu itu beterbangan, kami yang tinggal disekitar sini yang sangat terasa dampaknya, terutama anak-anak kami. Bahkan, debu-debu tersebut juga sudah mengganggu pandangan para pengendara kendaraan yang melintas di jalan sembilang ini. Dan banyak pengendara yang hampir mengalami kecelakaan akibatnya," ungkapnya.

Hal senada juga disampaikan, Rudi. Ia berharap pemerintah setempat bisa menghimbau dan memperingati para pengusaha yang beroperasi tidak memikirkan keselamatan dan kesehatan lingkungan sekitar. "Selaku pemerintah, Camat atau Lurah juga memiliki wewenang untuk menegur hingga menindak para pengusaha nakal tersebut, sebab aktivitas mereka sudah mengganggu, meresahkan hingga merugikan masyarakat sekitar dan penggunan jalan. Sebab jalan yang mereka gunakan ini adalah sarana umum, bukan miliki perusahaan itu," cetusnya.

Ia menyayangkan, tidak adanya tindakan prefentif yang dilakukan oleh pemerintah kota pekanbaru dalam memberi sangsi kepada pengusaha nakal tersebut. Bahkan, ia menilai pemerintah tidak mampu untuk menutup usaha yang diduga Ilegal tersebut. "Sepengetahuan kami yang masyarakat awam ini, usaha tanah timbun ini belum ada izin rekomendasi operasionalnya, sebab hingga saat ini pemerintah masih menunggu regulasi yang masih dalam pengkajian Badan Lingkungan Hidup (BLH). Tetapi mengapa mereka tetap bebas beroperasi? Walaupun sudah menimbulkan polusi udara dan merusak jalan, mengapa pemerintah diam saja? Apa pemerintah tidak mampu menindak para pengusaha tanah timbun yang disinyalir milik orang hebat dan orang kuat tersebut? Atau, pemerintah setempat sudah ada negosiasi sebelumnya dengan pengusaha tersebut? waullahu'alam," tandasnya. EJO

KOMENTAR