Berharap Ada Efek Jera, PN Bangkinang Adili Debitur Pakai KTP Palsu

Sabtu, 11 Agustus 2018 08:10:00 394
Berharap Ada Efek Jera, PN Bangkinang Adili Debitur Pakai KTP Palsu
Ilustrasi KTP

KAMPAR, INFORIAU.CO - Pengadilan Negeri Bangkinang sedang menangani kasus pemalsuan identitas dalam pengajuan kredit ke PT. Federal International Finance (FIF). Kasus ini dengan tiga terdakwa sekaligus.

Branch Manager FIF Ujung Batu, Untung Kardianto melalui Legal Recovery, Faisal Harahap mengatakan, sidang perdana dengan pembacaan dakwaan telah digelar, Kamis (9/8/2018). Ketia terdakwa masing-masing, Murdiyo, Bambang Setiawan dan Sobirin Pane.

Faisal mengapresiasi penegak hukum, mulai pengungkapan kasus dengan tertangkapnya pelaku sampai ke persidangan. Ia mengaku, perusahaan sangat dirugikan oleh ulah ketiga pelaku.

"Tentu perusahaan sangat dirugikan," katanya bersama Kepala Pos FIF Group Flamboyan Kecamatan Tapung, Feri Firman, Jumat (10/8).

Ia berharap, penanganan kasus ini sekaligus menjadi peringatan bagi pihak yang masih berpikir melakukan aksi kejahatan seperti ini.

"Sekarang serba sudah canggih. E-KTP langsung bisa dicek. Jadi nggak sulit mengungkapnya. Mudah-mudahan juga memberikan efek jera kepada pelaku," ujar Faisal.

Menurut dia, pemalsuan identitas oleh debitur dalam mengajukan kredit sepeda motor menjadi perhatian FIF karena tergolong kerap terjadi.

Perusahaan pembiayaan sepeda motor itu meminta Majelis Hakim memberi hukuman yang setimpal. Faisal menjelaskan, kasus ini sendiri terungkap pada Mei lalu.

Seorang terdakwa, Sobirin mengajukan kredit untuk dua unit sepeda motor sekaligus ke FIF Pasar Flamboyan Kecamatan Tapung dengan KTP Palsu. Pelaku menggunakan KTP lama yang belum elektronik.

"Setelah dicek, ternyata identitas di KTP bukan debitur yang bersangkutan," kata Faisal. Sobirin, lanjut dia, menyuruh Bambang mengajukan kredit ke FIF Flamboyan dan memberikan KTP palsu tersebut. Setelah berhasil, kemudian Bambang menyuruh terdakwa Murdiyo melakukan hal yang sama.

Sehingga, dua unit sepeda motor berhasil didapat. "Ternyata sepeda motor itu dijual dengan harga murah. Beginilah modusnya," ungkap Faisal. tpc

KOMENTAR