Camat Abdurahman Minta Pemko Tutup Usaha Panti Pijat

Rabu, 22 Juni 2016 12:08:00 1387
Camat Abdurahman Minta Pemko Tutup Usaha Panti Pijat
Camat Tenayan Raya Abdurrahman saat memberikan sambutannya dalam acar sSafari ramdhan pada malam ke 16 di Masjid Al Husni Jalan Kampar Kelurahan Kulim Tenayan Raya, Senin, (20.6) malam

Tenayan Raya, inforiau - mewakili masyarakat Tenayan Raya yang meliputi Majelis Taklim bersama Organisasi Masyarakat (ormas) se-Kecamatan Tenayan Raya, Camat Tenayan Raya, Abdurrahman, meminta kepada pihak Pemko untuk menutup aktifitas pelacuran (prostitusi) berkedok panti pijat, yang terjadi di Perumahan Jondul, Kelurahan Rejosari,dan Maredan Kelurahan Kulim Kecamatan Tenayan Raya yang sampai saat ini masih meresahkan warga.
 
Penegasan ini disampaikan Abdurrahman kepada tim safari Ramadan Pemko Pekanbaru yang dipimpin oleh Wakil Wali Kota Pekanbaru, Ayat Cahyadi, di Masjid Al Husni Jalan Kampar Kelurahan Kulim Tenayan Raya, Senin (20/06) malam.

Sambutan tersebut terpicu dari banyaknya kabar miring dari dari masyarakat tentang usaha panti pijat sebagai kedok prostitusi terselubung, yang sudah sangat meresahkan dan menimbulkan ketidaknyamanan bagi warga setempat apalagi banyak di datangi oleh anak dibawah umur.

Ditambahakan Camat Tenayan Raya, Abdurrahman, sudah seringnya pengaduan dan kecaman dari warga setempat yang membuat sangat geram. Bahkan Abdurrahman yang ketika itu ikut turun langsung memimpin aksi, dalam orasinya menegaskan bahwasanya orasi ini merupakan sebuah bentuk kekesalan warga yang sudah resah dengan kegiatan prostistusi terselubung yang berkedok panti pijat.
 
"Kita sudah resah dengan kegiatan panti pijat yang berkedok prostitusi di daerah ini. Oleh karena itu diharapkan mulai hari ini kegiatan usahan panti pijat harus ditutup. Jika pernyataan ini tidak diiindahkan maka sebagai warga masyarakat akan mengirim massa lebih besar lagi, dan melakukan tindakan setegas-tegasnya," ucap camat dalam sambutannya.

"Untuk mewujudkan Kota Metropolitan Madani, inilah merupakan salah satu perjuangan bagaimana memberantas tindakan yang tidak merusak citra agama, oleh karena alasan seperti ini, masyarakat juga sangat menginginkan pihak Pemko agar melakukan tindakan. Karena jika pernyataaan itu tidak kunjung dilakukan, masyarakat mengancam akan melakukan tindakan tegas dan menertibkan sendiri nantinya," tegas Camat Tenayan Raya, Abdul Rahman.

Menanggapi hal ini, pihak Pemko disampaikan oleh Wakil Wali Kota Ayat Cahyadi, mengatakan selama ini Pemko tidak pernah memberikan ataupun mengeluarkan izin tempat usaha panti pijat yang berkedok prostitusi, dan ia sangat menyayangkan masih adanya praktek tersebut terjadi di wilayah Tenayan Raya.

"Kalaulah anak-anak dibawah umur digunakan menjadi pelayan panti pijit ini sudah menyalahi, apalagi sampai terjadi trafficking artinya sudah melanggar undang-undang,  harus ditindak secara hukum. Untuk itulah di bulan Ramaadan yang penuh berkah ini pada malam yang ke enam belas terakhir, saya tetap senantiasa mengajak masyarakat tetap pertahankan membaca Alquran dalam mewujudkan malam-malam terakhir, dan mari kita semakin ramaikan malam terakhir karena semakin banyak amalan dan kejutan didapatkan," jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Wakil Walikota juga menyerahkan sejumlah bantuan kepada pengurus Masjid Al Husni. KIM

KOMENTAR