Dana Desa Belum Cair Hingga Juni, DPMD Kampar Klaim Masih Normal

Senin, 12 Juni 2017 14:35:10 725
Dana Desa Belum Cair Hingga Juni, DPMD Kampar Klaim Masih Normal
Surya Budi
Bangkinang, Inforiau.co - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kampar mengklaim, belum cairnya Dana Desa hingga Semester I tahun 2017 ini, masih normal. Kondisi serupa juga terjadi di berbagai daerah lain. Bukan hanya di Kampar.
 
Kepala DPMD Kampar, Surya Budhi mengungkapkan, pencairan dana desa belum bisa dikatakan terlambat. Meski, ia mengakui, akan lebih baik jika pencairan pada bulan sebelumnya. "Ini belum terlambat. Biasa pencairan untuk Triwulan pertama di akhir semester. Di daerah lain juga sama," ujarnya, Minggu (11/6) sebagaiman dikutip dari tribunpekanbaru.com.
 
Surya menuturkan, sebagian desa di daerah luar Kampar memang sudah cair. Sedangkan di Kampar, belum ada pencairan sama sekali. Baik Alokasi Dana Desa yang bersumber dari APBD maupun Dana Desa dari APBN. Namun proposal pencairan telah diajukan dan telah disetujui Kementerian Keuangan.
 
"Untuk Triwulan I sudah kita ajukan. Dananya sudah tersedia di kas daerah," ungkap Surya. Kendalanya, kata dia, terletak pada desa itu sendiri. Ia menyebutkan, baru 40 desa lebih dari 242 desa di Kampar yang telah menyerahkan Peraturan Desa tentang APBDes tahun 2017 kepada DPMD.
 
Ia memahami kendala yang dihadapi Pemerintah Desa dalam penyusunan APBDes. Menurut dia, Pemerintah Desa harus menyesuaikan rancangan APBDes dengan aturan-aturan yang baru.
 
Surya optimis, anggaran desa mulai dapat dicairkan sebelum Hari Raya Idul Fitri. Menurut dia, pencairan tanpa harus menunggu semua desa menyelesaikan APBDes-nya. "Nanti yang sudah selesai itu (APBDes), kita cairkan aja. Jadi desa lain termotivasi," ujarnya.
 
Surya tampak yakin, desa yang bakal menyelesaikan APBDes akan bertambah dalam pekan ini. Hingga kini, kata dia, kebanyakan APBDes masih diverifikasi oleh Camat masing-masing. Disebutkan dia, waktu yang diatur untuk memverifikasi terbatas paling lama 20 hari.
 
"Kalau bisa dua tiga hari selesai (verifikasi), lebih baik. Memang waktunya ada 20 hari," kata Surya. Kendala lain, tambah dia, ketidaksinkronan antara Kades dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) maupun antara Kades dengan perangkatnya.
 
Oleh karena itu, Surya berharap perangkat dan lembaga desa menjaga kekompakan. Ia menuturkan, segala persoalan semestinya bisa diselesaikan. Apalagi dalam suasana Bulan Puasa seperti sekarang ini. Diharapkan agar tidak saling mempertahankan ego. (*)

KOMENTAR