Diduga Banyaknya Pungli Pada Portal Jalan, DPRD Kampar Panggil Pihak Terkait

Selasa, 20 November 2018 09:43:44 622
Diduga Banyaknya Pungli Pada Portal Jalan, DPRD Kampar Panggil Pihak Terkait
Hearing antara DPRD Kampar, Dishub, Camat dan Kades di Tambang

Tambang, Inforiau.co - Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar memang bertujuan baik dengan di bangunnya portal (penghalang jalan) di beberapa titik jalan lintas penghubung antara desa bahkan antar kecamatan yang ada di Kampar.

Tujuannya tak lain adalah pemeliharaan jalan agar tidak cepat rusak dan tetap bisa dilalui oleh masyarakat dalam kurun waktu yang cukup panjang.

Namun bak pepatah mengatakan menangguk di air keruh, ketika portal terpasang ada-ada saja oknum yang memanfaatkan portal tersebut untuk meminta uang kepada sopir truk dengan dalih uang pembuka portal yang terkunci.

Salah satu kasus yang terjadi adalah pada portal yang menghubungkan desa Sungai Pinang dengan desa Aur Sati, dimana aktivitas masyarakat baik itu mobil pengangkut sawit atau yang lainnya dikenakan biaya buka kunci portal oleh oknum yang selalu duduk di simpang dekat portal tersebut.

Tak tanggung-tangung dari informasi yang Inforiau (kanal sumatera grup) dapatkan satu mobil diminta Rp 150.000 kalau tidak portal tidak akan dibuka.

Dan ini sudah menjadi buah bibir bagi pengusaha yang melewati portal di desa Sungai Pinang ini.

Kalau tidak ada uang sesuai yang di minta maka jangan berharap portal akan dibuka. Ini tentulah sangat tidak etis. Ketika ekonomi masyarakat bergantung pada aset jalan namun ada hal yang seolah-olah menghalangi orang untuk berusaha.

Pemda Kampar melalui Dinas Perhubungan bahkan sebelumnya sudah memanggil Kades Aursati dan Sungai Pinang untuk mencari solusi namun tidak ditemukan jalan keluar yang semestinya.

Akhirnya sampai saat ini kegiatan pungli itu diduga masih jalan dan terindikasi ada pihak yang membacking oknum tersebut untuk meminta uang tersebut.

Sementara itu untuk menindaklanjuti temuan di lapangan Inforiau mengkonfirmasi langsung kepada Sekcam Tambang Abukari dan dengan tegas beliau mengatakan bahwa dirinya juga sangat menyayangkan sikap oknum yang meminta uang tersebut.

"Saya sudah banyak mendapat laporan dari masyarakat, maka sebab itu Senon ini tanggal 19 Nopember 2018 Kades Aursati dan Kades Sungai Pinang akan hearing di DPRD Kampar, " tutupnya.

#Hearing dengan DPRD Kampar

Menanggapi hal tersebut akhirnya DPRD Kampar melakukan pemanggilan dengan berbagai pihak terkait yang dihadiri oleh Mahadi selaku Kepala Dishub Kampar, Camat Tambang Al Kautsar, Kades Sungai Pinang, Kades Aur Sati Abd Razak dan disambut langsung oleh komisi I Hermiati, Syahrul Aidi, Ahmad Kosasih, serta Yuli Akmal.

Dalam penjelasan yang cukup panjang Kepala Desa Aursati meminta kepada seluruh terkait untuk menindaklanjuti pungli yang sudah lama berlangsung.

"Saya minta pihak penegak hukum untuk memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku pungli agar ada efek jera " tegasnya.

Bahkan Dinas Perhubungan sudah mengakui bahwa pungli itu benar ada nya.

Sekarang tergantung kesepakatan bersama untuk mencari solusi namun tidak merugikan ekonomi masyarakat dan pengusaha juga mau berinvestasi di daerah kita.

Informasi yang dihimpun kalau pungutan itu dilakukan oleh Pemuda Desa Sungai Pinang dan ada dugaan bahwa oknum tertentu yang menyuruh untuk melakukan pungli tersebut. hen

KOMENTAR