Diduga Koperasi Iyo Basamo Versi Hermayalis Langgar Kesepakatan, LAK Kampar Angkat Suara

Jumat, 22 Juli 2022 19:34:21 427
Diduga Koperasi Iyo Basamo Versi Hermayalis Langgar Kesepakatan, LAK Kampar Angkat Suara
Saat kesepakatan Koperasi Iyo Basamo dilakukan

Inforiau - Koperasi Iyo Basamo Desa Terantang, Kabupaten Kampar versi Hermayalis diduga melanggar kesepakatan mediasi yang dilakukan oleh Lembaga Adat Kampar (LAK) pada Senin 20 Juni 2022 yang lalu.

Ketua LAK Kampar, Yusri yang bergelar Datuk Bandaro Mudo melalui sekretaris, Sawir Datuk Khalifah mengaku dalam waktu dekat ini akan membahas sanksi untuk ketua koperasi Iyo Basamo versi Hermayalis.

"Kedua belah pihak sudah menandatangani berita acara kesepakatan yang dibuat agar lahan dikosongkan, belakangan ini terjadi aksi panen yang dilakukan oleh pihak Hermayalis. Berarti beliau sudah tidak komitmen lagi,"ungkap Sawir, Jum'at (22/07/22).

Sawir juga menanggapi terkait adanya surat penolakan yang dibuat oleh anggota koperasi Iyo Basamo versi Hermayalis. ketua koperasi Iyo Basamo diangkat oleh anggota dan saat kesepakatan dibuat juga turut hadir.

"LAK berpendapat bahwa ketua koperasi yang hadir menandatangani berita acara kesepakatan tersebut mewakili suara anggotanya, dan juga pada saat itu tidak ada paksaan sama sekali. Tetapi akhirnya kok seperti ini," kata Sawir.

Dalam hasil kesepakatan yang dimediasi oleh LAK beberapa waktu yang lalu, sambung Sawir, ada beberapa poin yang dilanggar oleh pihak Hermayalis dan dalam waktu dekat ini akan dibahas oleh LAK.

"Dalam waktu dekat ini poin-poin yang dilanggar oleh pihak Hermayalis akan dibahas oleh Lembaga Adat Kampar,"tutup Sawir menjelaskan.

Diketahui ada empat poin yang disepakati oleh kedua pihak yang bertikai yakni, Pertama, para pihak sepakat untuk mengakhiri konflik Koperasi Iyo Basamo secara damai dan tidak akan mengakomodir pihak manapun.

Kedua, meminta kepada kedua belah pihak, baik pihak Hermayalis dan pihak Yulianti agar segera mengosongkan lahan.

Ketiga, untuk sementara kepengurusan koperasi dinyatakan dibekukan dan operasional diambil alih oleh PTPN V sampai terbentuk kepengurusan koperasi yang baru.

Keempat, diminta kepada pucuk Kenegerian Tambang, Terantang dan Kampa melakukan mediasi segala permasalahan yang ada di lapangan.(Dre)

KOMENTAR