Disperindagkop Meranti Pastikan Besok Minyak Goreng Ada di Pasaran

Meranti - Kabar gembira untuk masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti, pasalnya, minyak goreng kemasan besok, Jumat (18/2) sudah ada di minimarket.
Selain itu, distributor dari Pekanbaru telah tiba mengecek, serta memastikan langsung minyak goreng yang ada di gudang minyak goreng di kota Selatpanjang.
"Minyak goreng tersebut tersedia banyak, bahkan hampir ribuan karton jumlahnya, hari ini Kamis (17/2/2022) pihak distibutor telah mengecek langsung, dan besok akan menyalurkannya kepada pihak minimarket," kata Plt Kepala Disdagperinkop-UKM, Kepulauan Meranti, Marwan, Kamis.
Sambung Marwan, pihak Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan UKM (Disdagperinkop-UKM) bersama pihak kepolisian Polres Kepulauan Meranti melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah agen minyak goreng kemasan di Kota Selatpanjang, Rabu (16/2/2022) kemaren.
"Kemaren kita melakukan Sidak, ini dilakukan untuk mengetahui pasti penyebab minyak goreng langka di pasaran namun hari ini kamis, stok minyak goreng aman sudah masuk saat anggota kita di lapangan dan distributor juga telah tiba untuk memastikan minyak goreng," kata Marwan lagi.
Ia juga mengatakan penyebab terjadinya kelangkaan minyak goreng dikarenakan agen masih menyimpan stok minyak goreng lama dengan harga yang lama pula.
"Saat sidak semalam, memang banyak ditemukan minyak goreng merek Sunco, ada sebanyak 3000 karton yang tersedia di gudang. Cuma agen tidak berani menjual karena orang itu kan kemarin beli modal tinggi, kalau dijual dengan harga subsidi tentu rugi dia namun minyak sudah banyak masuk hari ini," kata Marwan.
Selanjutnya, tambah Marwan, pihaknya hanya sebatas memberikan pembinaan kepada para agen dan penjual, namun tidak bisa menindak, lagipula tindakan yang dilakukan agen bukanlah sesuatu yang melanggar hukum, hanya saja kepastian harga yang belum didapatkan.
"Kita hanya membina dan kita tidak bisa menindak, mereka tidak menimbun karena memang harganya yang belum pasti, ketimbang mereka rugi makanya tidak dijual. Sebenarnya pihak agen juga serba salah, kalau dijual dengan harga lama dan diluar ketentuan yang berlaku mereka pula yang terkena dampak hukum," pungkasnya. (Bom).