DPRD akan Minta Penjelasan Terkait Keuangan Pemprov Kepri Defisit Rp390 Miliar

Minggu, 19 Juni 2022 14:56:53
DPRD akan Minta Penjelasan Terkait Keuangan Pemprov Kepri Defisit Rp390 Miliar
Ilustrasi/Net

Inforiau - Kondisi keuangan Pemerintah Provinsi Kepri mendekati semester pertama Tahun Anggaran (TA) 2022 masih mengalami defisit sebesar Rp390 miliar. Kondisi ini disebabkan realisasi pendapatan daerah masih dibawah 50 persen.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (DJPK Kemenkeu), per 16 Juni 2022 kondisi pendapatan daerah Provinsi Kepri masih pada angka Rp1,1 triliun dari target Rp3,4 triliun atau masih pada 32,64 persen.

Komponen yang tergabung dalam struktur pendapatan daerah adalah pajak daerah, retrebusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain PAD yang sah. Mendekati berakhirnya triwulan II ini, capaian pajak daerah masih pada angka Rp554 miliar atau 48,19 persen dari target Rp1,1 triliun.

Berikutnya adalah retrebusi daerah, serapan sampai saat ini masih pada angka Rp1,6 miliar atau 2,28 persen dari target Rp69 miliar. Selanjutnya, untuk komponen hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan capainnya masih nol persen. Adapun target yang ditetapkan Pemprov Kepri sebesar Rp9 miliar.

Selain itu, dari sektor PAD lain-lain yang sah progresnya masih pada angka Rp7,4 miliar atau 6,21 persen dari Rp119 miliar. Sedangkan dana transfer pemerintah pusat dari angka yang ditetapkan Rp2,1 triliun, serapannya masih Rp572 miliar atau 26,86 persen.

“Sampai saat ini, kami belum mendapatkan laporan dari Pemprov Kepri terkait kondisi keuangan daerah. Karena sudah mendekati akhir semester pertama, kita akan minta penjelasan itu,” ujar Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kepri, Wahyu Wahyudin, Jumat (17/6) di Tanjungpinang seperti dimuat Batampos.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut juga mengatakan, pihaknya juga akan meminta penjelasan ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terkait kondisi pendapatan daerah. Sedangkan untuk kondisi neraca keuangan daerah, akan melakukan konfirmasi ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

“Jika memang benar kondisi keuangan kita defisit sampai akhir semester pertama ini, maka akan berdampak pada rencana kegiatan daerah,” tegasnya.

Belum lama ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri, Adi Prihantara yang juga merupakan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Kepri tersebut mengatakan, Pemprov Kepri menargetkan serapan anggaran pada Juli 2022 adalah sebesar Rp50 persen.

“Kita sedang mengejar itu (50 persen,red). Karena pelaksaan di semester pertama ini masih terkendala dengan persoalan administrasi,” ujar Adi Prihantara.*

KOMENTAR