DPRD Rohil Setuju Perangkat Daerah Dirubah

Kamis, 25 Agustus 2016 23:14:09 910
DPRD Rohil Setuju Perangkat Daerah Dirubah
Rokan Hilir, inforiau.co - DPRD  Rohil secara aklamasi menyetujui dilakukan perubahan pada perangkat daerah Rohil. Persetujuan delapan fraksi-fraksi DPRD Rohil disampaikan pada sidang paripurna terbuka penyampaian Pandangan Fraksi-Fraksi DPRD Rohil terhadap Ranperda tentang Perangkat Daerah,di Gedung DPRD Rohil di Jalan Merdeka, Kota Bagansiapiapi.
 
Sidang paripurna mendengar pandangan fraksi-fraksi dipimpin Wakil Ketua III  DPRD Rohil Drs Syarifuddin MM, dan Wakil Ketua II Abdul Kosim. Sidang juga dihadiri Wabup Drs Jamiluddin, Plt Sekda H Surya Arfan dan sejumlah pimpinan SKPD.
 
"Pada prinsipnya kami menyetujui Ranpeda perubahan ini asal telah memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga nantinya dapat berjalan dengan semestinya, tidak terjadi kekeliruan dan sesuatu apa pun," kata juru bicara (jubir) Fraksi Golkar H Jufrizan, saat menyampaikan pandangan fraksinya.
 
Secara umum, pandangan persetujuan yang disampaikan Fraksi Golkar tidak jauh beda dengan fraksi-fraksi lainnya. Pandangan Fraksi PDI Perjuangan disampaikan Marusaha, Fraksi Gerindra disampaikan Ketua Fraksi Hendra ST, Fraksi PKB Abu Khoiri, Fraksi Demokrat Plus Murkan SPd, Fraksi PPP Perwedissuwito, Fraksi Gabungan Nurani Nasionalis Yunadi SE, dan Fraksi Gabungan Nasional Persatuan Indonesia Budi Santoso.
 
"Kita minta ketika pembahasan agar memperhatikan sebaik-baiknya, agar tidak ada kesalahan dalam menerapkan PP No.18/2016 tersebut," jelas Jufrizan.
 
Ada beberapa usulan yang disampaikan Fraksi Golkar terkait merger Perangkat Daerah. Golkar meminta perubahan disesuaikan dengan tipe satuan kerja. Fraksi Golkar mengusulkan Badan Ketahanan Pangan (BKP) digabung dengan Dinas Pertanian, Peternakan, Perkebunan dan Transmigrasi. Golkar meminta satker yang mengurus pangan disatukan
menjadi satu SKPD.
 
"Ranperda usulan perubahan organisasi ini hendaknya dapat dijadikan Perda. Tentunya dengan memperhatikan intensitas kewenangan daerah, efesiensi pembagian tugas, pembiayaan, rentang kendali dan fleksibilitas jalanya pemerintahan," jelas Jufrizan.
 
Wakil Ketua DPRD Syarifuddin MM mengatakan dalam penyusunan ranperda nantinya akan berpedoman pada pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi. Ranperda perubahan perangkat daerah ini, terang Syarifuddin, dijadwalkan selesai dibahas jelang akhir Agustus 2016 ini.
 
"Sehubungan dengan itu, kami menghimbau agar anggota DPRD dan Pansus yang membahas ranperda ini agar segera menyelesaikan sesuai tengat waktu pada 24 Agustus ini," jelas Syarifuddin. GNG

KOMENTAR