Ganti Rugi Lahan Tol Sudah 22,51 Persen

Pekanbaru, inforiau - Salah satu persoalan pembangunan jalan tol Pekanbaru-Dumai adalah ganti rugi lahan yang belum selesai. Dari data yang ada, proses ganti rugi itu kini sudah mencapai 22,51% atau sudah mencapai 244,58 ha dan 28,51 km.
Samsul Lubis, Pelaksana Pengadaan Tanah Tol Pekanbaru-Dumai menyebutkan seluruh total lahan yang dibutuhkan mencapai 1.086,45 ha dan 131,475 km. Lahan yang masih belum dibebaskan mencapai 841,47 ha dan 103,50 km atau 77,49%.
"Kami dan pemerintah sedang menggesa ganti rugi lahan agar pembangunan tol bisa cepat diselesaikan," katanya, saat diwawancarai, Kamis (18/8/2016).
Lahan tersebut meliputi tiga kecamatan dari tiga kabupaten/kota, yaitu Pekanbaru, Siak dan Dumai. Dari data, Pemerintah Provinsi Riau merincikan total lahan yang diganti di Pekanbaru tepatnya di Kelurahan Muara Fajar mencapai 25,50 ha dan 2,8 km. Lahan tersebut merupakan lahan milik masyarakat.
Desa Telaga Samsam, Siak lahan yang telah diganti rugi mencapai 71,37 ha dan 7,7 km. Lahan tersebut merupakan lahan milik PT Bina Pitri Jaya. Desa yang sama dengan lahan atas namaa masyarakat juga telah diganti rugi 13,18 ha dan 1 km.
Masih di Kabupaten yang sama, Desa Sam Sam, lahan milik PT Ivo Mas Tunggal yang sudah diganti rugi mencapai 107,23 ha dan 11,85 km. Desa Kandis Kota 15,83 ha dan 3,75. Lahan tersebut merupakan lahan milik masyarakat.
Sementara itu, di Kota Dumai tepatnya di Kecamatan Bukit Kapur lahan yang telah diganti rugi mencapai 10,87 ha dan 1,85 km.
Proyek pembangunan Tol Trans Sumatra Pekanbaru-Dumai yang menelan Rp14 trilun tersebur sempat terkendala biaya. Dana Rp14 triliun dikhawarirkan tidak akan mencukupi. Namun, PT Hutama Karya selaku kontraktor menggandeng PT Sarana Multi Infrastruktur untuk menalangi kurangnya pembiayaan.
Presiden Direktur SMI Emma Sri Martini mengatakan pihaknya siap kapan saja menalangi dana pembangunan tol tersebut. Meski memerlukan legalitas, pembangunan tersebut tidak lagi memiliki kendala.
"Kami siap kapan saja (memberikan dana). Namun, kami memerlukan legalitas yang jelas," katanya beberapa waktu lalu.
Sri Martini mengatakan legalitas bukan suatu masalah dan bisa digesa agar pembangunan itu bisa cepat dimulai. Perusahaan itu memiliki mandat dari Kementerian Keuangan untuk percepatan pembangunan infrastruktur.bsc/*1