Giliran Buni Yani Diperiksa

Kamis, 10 November 2016 09:26:39 1073
Giliran Buni Yani Diperiksa
Buni Yani versus Ahok, sama-sama diperiksa.

Jakarta, inforiau - Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan Buni Yani, Kamis (10/11) terkait penyelidikan perkara dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama. Sebelumnya, puluhan saksi telah diperiksa Bareskrim Polri.
Dia disebut sebagai orang pertama yang mengunggah video ucapan Ahok - sapaan akrab Basuki Tjahaja Purnama- ke media sosial.


"Besok Buni Yani diperiksa. Kita minta hadir jam 9 pagi di Bareskrim KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan)," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Agus Rianto melalui pesan elektronik, Rabu (9/11).
Agus memastikan, pemeriksaan Buni terkait dugaan penistaan agama oleh Ahok, bukanlah soal dugaan pengeditan video yang dituduhkan kepada Buni Yani.
"Untuk di Mabes Polri terkait Pak Ahok. Yang lain-lain di Polda Metro," kata dia.


Diketahui, dalam pengusutan perkara Ahok, Bareskrim sudah memeriksa banyak saksi maupun ahli. Bahkan dalam waktu dekat bakal digelar perkara untuk menentukan kasus naik penyidikan atau dihentikan.


Rekaman Ahok Asli


Bareskrim Polri memastikan rekaman video ucapan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok asli. Pasalnya rekaman itu didapat langsung dari Pemrov DKI Jakarta.


Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Agus Rianto mengatakan, barang bukti yang disita polisi bisa dipastikan keasliannya. Sebab, penyidik tidak mengambil dari salinan pihak lain.
"Iya asli. Menyita langsung dari perekam, dalam hal ini Pemprov DKI melalui Kominfo-nya ya," kata Agus, saat dihubungi Rabu (9/11).


Selain video, diketahui tim penyidik juga menyita dokumen, berkas dan kertas atas kasus ini. Namun, Agus tidak merinci dokumen seperti apa yang dimaksud.
"Untuk berkasnya seperti apa belum bisa dipastikan. Nanti kami komunikasikan dengan penyidik," tutur Agus.


Ahok dilaporkan atas kasus penistaan agama karena mengutip Surat Al Maidah ayat 51 ketika menghadiri acara di Kepulauan Seribu, pada 27 September 2016 kemarin.
Setidaknya sebelas laporan dari masyarakat masuk ke pihak kepolisian dari kasus ini. Dengan empat laporan diantaranya dibuat di Jakarta.
"Total kan yang laporan ada sebelas. Empat kita laporan diantaranya kita terima dari masyarakat Jakarta," tegas Agus.jpc/*1

KOMENTAR