Jokowi Sempat Marah Soal Kasus KTP-El

Kamis, 16 Maret 2017 14:01:21 872
 Jokowi Sempat Marah Soal Kasus KTP-El

Jakarta, Inforiau.co - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo mengakui Presiden Joko Widodo sempat marah merespons kasus mark up proyek pengadaan KTP elektronik.

"Bapak Presiden sempat marah ya, indikasinya kan nilainya Rp 4.700 perlembar, tapi kan di-mark up menjadi Rp 16 ribu, itu yang menjadi masalah hukum," kata Tjahjo Kumolo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (15/3).

Ia mengatakan, sebanyak 68 pejabat Kemendagri telah dipanggil satu-persatu oleh penyidik KPK, belum termasuk pejabat daerah, staf, hingga tim lelang. Bahkan, proses lelang yang seharusnya rampung pada 2016 menunggu sisa 4,5 juta KTP-el dan baru rampung Maret 2017.

"Karena ini yang sudah merekam dengan data tunggal, clear. Jadi kalau progres report-nya semua enggak ada masalah," katanya.

Untuk ke depan, Tjahjo mengatakan, nilai tender untuk KTP-el masih di bawah Rp 10 ribu perlembar. "Karena kan lima tahun kurs dolar, ongkos produksi, memang cetaknya masih di luar negeri. Itu yang mungkin problem," katanya.

Keterlambatan yang terjadi, kata Tjahjo, akibat pemanggilan terhadap 68 pejabat Kemendagri sehingga ia juga meminta maaf secara khusus kepada masyarakat. Dan untuk menjaga kualitas KTP-el, Tjahjo berpendapat segala sesuatu harus jelas sehingga diharapkan kualitas KTP-el berikutnya akan lebih baik. "Makanya tendernya kan harus jelas. Yang penting itu lebih baguslah," katanya.rol/i

Muhammadiyah Minta Hormati Pemilih Cagub DKI Berdasarkan Agama

Jakarta, inforiau -- Majelis Tarjih dan Tajdid (MTT) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) DKI Jakarta mengeluarkan imbauan masalah Pilkada. Hal itu terkait adanya kecenderungan tidak sehatnya relasi sosial-keagamaan dan dinamika pemahaman keagamaan di masyarakat.

"Memilih kandidat pemimpin lewat proses demokrasi dengan mempertimbangkan keyakinan, agama atau tingkat pengamalan ajaran dari kandidat, tidak bertentangan dengan ajaran Alquran dan Sunnah," tulis Imbauan Keagamaan MTT PWM DKI Jakarta.

Bahkan, Muhammadiyah melihat itu merupakan kondisi yang baik, yang mendukung tercapainya kemaslahatan umat dan semua warga negara Indonesia. Karenanya, menuding sikap atau pilihan itu sebagai picik, tidak demokratis, inkonstitusional, memecah-belah, intoleransi apalagi anti-kebhinekaan, mencerminkan mispersepsi terhadap ajaran agama sebagai rahmat.

Muhammadiyah menilai, Indonesia sebagai darul ahdi wasy-syahadah memberi ruang lapang bagi pendalaman dan pengamalan ajaran agama, tentang kehidupan sosial-politik bersendikan Ketuhanan YME. Maka itu, semua pihak yang berkonstetasi dalam demokrasi tidak sepatutnya mudah menuding orang yang mendasar sikap pada ajaran agama sebagai tidak demokratis.

Namun, Muhammadiyah menekankan, tindakan memaksakan pendapat tidak sesuai ajaran agama, sekalipun didasari pemahaman nash agama bertentangan ajaran agama akhlakul karimah, dan tentang kebebasan menentukan pilihan keimanan. Itu bertentangan pula ajaran agama mengenai cara yang baik dalam berdakwah, dan tak selaras keyakinan akan kesempurnaan Islam.

"Kehidupan demokrasi sehat di masyarakat religius niscayakan pandangan keagamaan disampaikan atau dikomunikasikan secara arif dan bijaksana sebagai pesan edukatif, semua seyogyanya menyampaikan pandangan secara edukatif dan tidak menghalalkan segala cara demi menggalang dukungan dan memenuhi kebutuhan atau target politiknya," tulis Imbauan Keagamaan tersebut.

Imbauan Keagamaan Muhammadiyah itu ditandatangani Ketua MTT PWM DKI Jakarta Endang Mintarja, Sekretaris Izza Rohman dan turut diketahui Wakil Ketua PMW DKI Jakarta Husni Thoyar. Imbauan Keagamaan Muhammadiyah itu sendiri diterima Republika.co.id melalui rilis, Rabu (15/3). ir

KOMENTAR