Kamis Depan, RUU Pemilu Akan Disahkan

Minggu, 04 Juni 2017 00:48:47 571
Kamis Depan, RUU Pemilu Akan Disahkan
Ketua Pansus RUU Pemilu pada suatu kesempatan

Jakarta, Inforiau.co - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu Lukman Edy mengatakan pembahasan RUU Pemilu diperkirakan akan selesai di level pansus pada Kamis 8 Juni 2017 pekan depan. Lukman mengatakan, panja, tim perumus, dan tim sinkronisasi telah merumuskan dan mensinkronisasi 560 pasal yang terdapat dalam RUU Pemilu.

 

Selanjutnya dari Senin hingga Rabu, kata Lukman, pansus hanya memeriksa ulang untuk menghindari pertanyaan-pertanyaan terkait pasal yang terdapat dalam draft tersebut. “Kami pansus sudah siap hari Kamis untuk pleno akhir penyerahan hasil dari panja (panitia kerja) ke pansus,” ujar Lukman usai menjadi pembicara sebuah diskusi di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu, 3 Juni 2017.

 

Pada pleno akhir tersebut, pansus akan kembali membahas lima isu krusial yang belum memperoleh keputusan tetap. Lima isu krusial dalam RUU Pemilu tersebut adalah ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold), ambang batas parlemen (parliamentary threshold), alokasi kursi per dapil, metode konversi suara, dan sistem pemilu. Lima isu krusial tersebut cukup rumit karena melibatkan struktur tinggi partai.

 

Dia tak menampik, lobi-lobi politik pun terjadi untuk lima isu krusial tersebut. Lima isu krusial di RUU Pemilu ini memang harus diakhir pembahasannya dengan minta pendapat fraksi. "Kami di pansus sepakat akan selesaikan di tingkat pansus, paripurna tinggal nerima atau nolak draft UU-nya,” kata Lukman. (*)

KOMENTAR