Kapal Tanpa Nama Bawa 2000 Karung Beras dan Gula

Tembilahan, inforiau.co - Kasus penyelundupan bahan-bahan kebutuhan pokok kembali terjadi di Provinsi Riau. Yang baru saja terjadi diungkap Dit Polair Polda Riau Kamis (7/4) dini hari kemarin.
Sekitar pukul 02.30 Wib Dit Polair Polda Riau berhasil mengamankan kapal tanpa nama di Perairan Tanjung Jungkir Kecamatan Kateman Kabupaten Indragiri Hilir. Kapal tanpa nama tersebut diketahui mengangkut lebih kurang 2000 karung beras dan gula tanpa dilengkapi dokumen yang sah.
Hal tersebut dibenarkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo, Kamis (7/4). "Kapal tersebut ditangkap oleh petugas dari speed patroli KP IV - 2002 yang sedang melakukan patroli rutin di perairan Tanjung Jungkir, pada saat itu Briptu welly Siagian bersama Bharatu Tandri Wali melihat bayangan hitam yang diduga kapal," ujar Guntur.
Setelah didekati ternyata sebuah kapal tanpa nama yang dinakhodai oleh Fadli Yunus beserta 4 org Anak Buah Kapal (BAK) yang bermuatan gula dan beras dari Tanjung Balai Karimun Provinsi Kepulauan Riau dengan tujuan Sei. Guntung Kecamatan Kateman Kabupaten Indragiri Hilir kurang lebih 2000 karung.
Setelah dilakukan pemeriksaan tidak terdapat dokumen yang sah. Untuk sementara tersangka dapat dikenakan UU RI no 7 tahun 2014 tentang Perdagangan dan UU Pelayaran.
Selanjutnya kapal dan nakhoda dibawa dan diamankan ke pos Sandar Sei. Guntung dan selanjutnya akan dibawa ke Subdit Gakkum Ditpolair Polda Riau untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Adapun tersangka yang diamankan petugas yakni Fadli Yunus, Jamal, Roni, Anwar Syawal, dan Marwan. Sementara Roni yang merupakan kelahiran Bunut tahun 1992 diketahui berstatus mahasiswa. DR