Kasus Pria Singkap Jilbab Petugas KAI, Seperti Ini Respon Polisi

Inforiau - Calon penumpang berinisial D, yang menyingkap jilbab petugas PT KAI di Satasiun Paledang, Kota Bogor, tidak memenuhi panggilan pemeriksaan polisi. Karena itu, Polresta Bogor Kota akan mendatangi rumah calon penumpang tersebut.
"Untuk perkembangan terkait kasus yang terjadi di Stasiun Paledang, kami sudah berusaha keras untuk melakukan proses penyelidikan. Terkait terlapor sendiri, kami sudah melayangkan dua kali undangan kepada yang bersangkutan sampai hari ini belum hadir. Kami merencanakan untuk mendatangi tempat tinggalnya," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Dhoni Erwanto, Jumat (2/9/2022).
Namun, menurut Dhoni, rencana petugas datang ke kediaman terlapor D di Bandung, Jawa Barat, bukan untuk melakukan upaya jemput paksa.
"Bukan (jemput paksa), kan kami masih melakukan proses penyelidikan ya, jadi kami belum melakukan upaya paksa. Kami akan mendalami keterangan apabila kami sudah bisa berhasil melakukan pemeriksaan awal," ucap Dhoni.
Dhoni menyebutkan, kediaman terlapor sesuai dengan alamat di kartu identitasnya berada di Bandung, Jawa Barat.
"Pelapor itu kalau dari alamat sendiri itu ada di Bandung ya. Kalau melihat dari KTP-nya. Sementara begitu dulu ya, nanti disampaikan perkembangannya," kata Dhoni.
Dhoni menambahkan, sampai saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 5 saksi terkait kasus calon penumpang singkap jilbab petugas PT. KAI di Stasiun Paledang, Bogor.
"Sampai saat ini kami sudah melakukan pemeriksaan 5 orang saksi yang kebanyakan dari petugas PT KAI dan kami sudah meminta beberapa petunjuk, salah satunya adalah CCTV," pungkasnya.
Pria Singkap Jilbab Petugas KAI
Diberitakan sebelumnya, seorang pria berinisial D melakukan perbuatan tidak menyenangkan terhadap petugas perempuan di Stasiun Paledang, Kota Bogor. D nekat menyingkap jilbab petugas lantaran tak terima karena ditolak naik kereta.
Peristiwa itu terjadi di Stasiun Paledang, Kota Bogor, pada Senin (22/8/2022). Pelaku awalnya hendak melakukan perjalanan dengan menggunakan kereta rute Bogor-Sukabumi.
Kepala Humas Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa menjelaskan, kasus ini bermula ketika pelaku hendak melakukan perjalanan dengan kereta rute Bogor-Sukabumi. Sesuai dengan prosedur, petugas melakukan pemeriksaan status vaksinasi terhadap penumpang tersebut.
"Calon penumpang tidak memenuhi persyaratan, tidak diizinkan naik KA oleh petugas yang ada di lokasi," kata Eva dalam keterangan kepada wartawan, Senin (22/8).
Lantaran ditolak naik kereta, pelaku marah hingga mengancam petugas. Tidak lama setelah itu, pelaku menyingkap jilbab petugas.
"Yang bersangkutan tidak terima, kemudian melakukan perbuatan tidak menyenangkan ataupun melakukan pelecehan terhadap petugas," tutur Eva.
Eva menambahkan, pihaknya akan menindak tegas pelaku. Kejadian ini pun telah dilaporkan ke pihak kepolisian.*