Kesempatan Terakhir PT MIG

Sabtu, 11 Juni 2016 10:16:55 1201
Kesempatan Terakhir PT MIG
Petugas buruh angkut sampah yang merupakan karyawan PT MIG berunjukrasa ke kantor Wali Kota Pekanbaru.

Pekanbaru, inforiau - Hari ini, Jumat (10/6) merupakan kesempatan terakhir bagi PT Multi Inti Guna (MIG) untuk menyelesaikan sengkarut persoalan internal sekaligus mengangkut sampah-sampah yang telah menggunung.


Selanjutnya Sabtu besok, Pemerintah Kota Pekanbaru akan mengevaluasi poin-poin kesepakatan dan perintah terhadap PT MIG sesuai hasil pertemuan terakhir.

Tiga poin penting kesepakatan sekaligus perintah langsung Walikota kepada pihak PT MIG yaitu, Pertama, pihak PT MIG harus membayarkan gaji karyawannya yang sudah dua bulan menunggak. Kedua, pihak perusahaan harus memenuhi kekurangan armada angkutan sampah sebagaimana sudah disepakati dalam ikatan kontrak, dan yang ketiga, pihak perusahaan harus memastikan ketersidaan BBM armada opersional pengangktan sampah.

Apabila tiga poin itu tidak dipenuhi PT MIG maka Sabtu (11/6) besok kontrak antara Pemko dengan perusahaan pemenang tender pengelolaan sampah tersebut akan resmi diputus.

Lantas bagaimana status para buruh angkut sampah jika kontrak PT MIG diputus Pemerintah Kota Pekanbaru? Ternyata Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Pekanbaru bersedia menarik lagi karyawan yang saat ini bekerja di PT MIG, akan tetapi tidak bisa dipastikan DKP marik sekaligus semua karyawan-karyawan tersebut.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Pekanbaru Edwin Suprawana, kepada wartawan, Kamis (9/6) kemarin. "Kita akan mengusahakan bagaimana kawan-kawan ini bisa ditarik tetapi tidak bisa dilakukan begitu saja," ujar Edwin kepada wartawan.

Untuk hal tersebut, pihaknya perlu melakukan langkah-langkah yang diperbolehkan sesuai dengan anggaran. Karena jika diluar dari ketentuan anggaran pihaknya tidak bisa melakukan apapun.

Pada kesempatan yang sama Edwin juga mengakui kalau DKP tidak bisa mencampuri urusan internal PT MIG dengan karyawannya, terutama soal belum dibayarkannya gaji karyawan selama dua bulan. "Untuk masalah yang membelit PT MIG itu masalah internal, kita hanya mengurus sesuai dengan kewajiban kita. Saya juga tidak tahu kenapa gaji mereka tidak dibayarkan," katanya.

Ia mengatakan jika nanti kontrak PT MIG diputus karena tidak sanggup menyelesaikan poin-poin yang dibebankan Pemko Pekanbaru, DKP siap memfasilitasi karyawan dalam mendapatkan hak gaji.

Aksi Unjuk Rasa

Puncak dari kekecewaan para Buruh Angkut Sampah Kota Pekanbaru karena tidak kunjung mendapatkan gaji selama dua bulan adalah unjukrasa yang mereka lakukan di kantor Wali Kota dan DPRD Pekanbaru, Kamis kemarin. Sebelumnya, para buruh angkut sampah ini sempat melakukan aksi mogok yang mengakibatkan menumpuknya sampah-sampah di sejumlah tempat.

Dalam aksi unjuk rasa kemarin, petugas kebersihan tersebut bahkan menyertai dengan dua truk berisi penuh sampah-sampah. Koordinator Umum Aksi, Purwanto mengatakan ketika pengelolaan sampah dipegang oleh Pemerintah Kota Pekanbaru mereka tidak pernah mengalami keterlambatan pembayaran gaji namun setelah pengelolaan sampah dilakukan oleh pihak ketiga gaji buruh sering mengalami keterlambatan. "Setelah sampah dikelola oleh PT MIG kami selalu terlambat gaji. Para buruh hari ini terpaksa turun ke jalan (berunjukrasa, red) karena sudah mengalami kesulitan ekonomi," ujar Purwanto kepada inforiau.

Purwanto menceritakan semenjak gaji tidak lancar tidak hanya dapur yang tidak lagi "berasap", tetapi anak-anak mereka terancam putus sekolah. "Ada yang motornya ditarik karena tidak bisa membayar cicilan kredit, ada yang diusir dari rumah kontrakannya karena tidak bisa bayar sewa ruma. Bahkan karena selalu menunggak pemilik warung yang biasa mau memberi utang belaja kini tak lagi mau karena sudah terlalu lama menunggak," ujar Purwanto.

Dimediasi

Pasca demo yang dilakukan ratusan massa Aliansi Buruh Kebersihan Pekanbaru, perwakilan buruh melakukan mediasi dengan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang diwakili oleh Asisten II bidang Ekonomi dan Pembangunan Dedi Gusriadi dan Kepala DKP Pekanbaru Edwin.

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan Aliansi buruh menyampaikan keluh kesah kepada Pemko Pekanbaru. Syafriadi, perwakilan karyawan menyebutkan sebenarnya ada dua tuntutan karyawan PT MIG. Pertama, lunaskan hak karyawan dan kedua kepastian status pekerja hak karyawan.

Sambil menitikkan air mata, Ia menyampaikan ia sudah tiga bulan tak digaji, padahal harus kerja ekstra. "Kami mau makan apa Pak, saya sudah 9 tahun kerja mengangkut sampah di Kecamatan Limapuluh baru kali ini paling parah. Malahan kami disuruh kerja siang malam hingga tengah malam. Tak ada hati nuraninya PT MIG itu," ujarnya menggigil meneteskan air mata.

Dedi Gusriadi yang mendengar keluhan tersebut menyebutkan bahwa Pemko akan menunggu hasil evaluasi sampai Jumat (10/6) hari ini. "Kalau PT MIG angkat bendera putih, akan ada langkah kongkrit dari DKP untuk masalah status karyawan PT MIG," ungkap Desi dilansir halloriau.

Untuk permasalahan gaji menurut Dedi, PT MIG wajib mengeluarkan gaji satu bulan. "Sementara gaji satu bulan lagi paling lambat tanggal 15 Juni mendatang," pungkasnya. IR

KOMENTAR