Lagi, Kabupaten Trenggalek Belajar ke Siak
Kamis, 28 September 2017 12:09:23 662

Rombongan Pemkab Trenggalek yang mengunjungi Kabupaten Siak dan belajar Pelayanan Terpadu Administrasi Kecamatan
Kenapa kabupaten lain memilih Kabupaten Siak sebagai tempat belajar tentang Pelayanan Terpadu Admintrasi Kecamatan (Paten) jawabannya karena penerapannya dianggap berasil oleh masyarakat dan pemerintah pusat, pelayanan seperti ini cepat, pelayanan lebih berkualitas yang di rasakan masyarakat serta menghilangkan budaya pungli.
“Di zaman yang serba teknologi saat ini, pemerintah dituntut agar dapat memberikan pelayanan yang cepat dan efisien kepada masyarakat. Ini juga merupakan intruksi pemerintah pusat kepada daerah agar mengutamakan pelayanan yang berkualitas,” hal tersebut dikatakan Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Siak, Budi L Yuwono, di ruang Raja Indra Pahlawan Kantor Bupati Siak Rabu (27/09/2017).
Setibanya rombongan Komisi 1 DPRD dan Pemkab Trenggalek Provinsi Jawa Timur di Kantor Bupati Siak, rombongan langsung disambut hangat oleh Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Siak Budi L Yuwono. Kedatangan rombongan Komisi I DPRD dan Pemkab Trenggalek ini, dalam rangka melihat pelayanan Paten di Kabupaten Siak.
Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Siak Budi Yuwono dihadapan para rombongan mengatakan, kami sangat senang menerima bapak dan ibu melakukan Study Komparasi pelaksanaan panten di Kabupaten Siak, terkait tentang penerapan paten di Kabupaten Siak. penerapan Pelayanan Terpadu Admintrasi Kecamatan (Paten) secara nasional dimulai pada tahun 2005.
“Sesuai dengan peraturan Bupati Siak tentang pelaksanaan paten di Kabupaten Siak, dimulai pelaksanaannya pada tahun 2011 yang dibuktikan dengan launching paten oleh Bupati Siak H. Syamsuar,” ungkapnya.
Budi menjelaskan banyak manfaat yang di dapat dengan dilaksanaknnya program paten ini, diantaranya terkait tentang perizinan yang akan di urus oleh masyarakat yang ada di kecamatan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 tahun 1999 camat sebagai perangkat daerah, merupakan perpanjang tangan tugas bupati.
Dengan adanya paten masyarakat tidak perlu ke ibu kota kabupaten untuk melakukan pengurusan perizinan, tetapi cukup di kantor camat saja, karena di setiap kantor camat se Kabupaten Siak sudah disediakan petugas untuk melayani masyarakat yang akan menguru perizinan yang skala kecil.
Sementara itu perizinan yang skala besar, seperti investasi, properti dan izin lainnya dapat dilakukan di Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dari seluruh perizinan yang berada di masing-masing Organisasi Perangkat Derah (OPD) berada di dinas DPMPTSP dengan pelayanan terpada dan satu pintu.
Sementara itu ketua rombongan Ketua DPRD Trenggalek, Samsul Anam, mengungkapkan sangat bangga berada di Siak, apa yang sudah di capai Kabupaten Siak terkait pelayanan paten, hendaknya dapat dicontoh dan diterapkan di Trengalek. Samsul menceritakan ini kali kedua pihaknya datang ke Siak setelah beberapa waktu lalu juga berkunjung ke Siak.
“Saat ini rombongan kami berjumlah 25 orang 13 orang dari Komisi 1 DPRD sedangkan 14 orang lagi adalah para camat se Kabupaten Trenggalek. Kami kesini berniat ingin belajar banyak tentang system paten yang berhasil diterapkan di Siak,” sebutnya. rls/man
editor : asa