Ombudsman Riau Pertanyakan Kinerja Anggota DPR dan DPD
Senin, 11 Januari 2016 19:57:01 1121

Pekanbaru, inforiau.co - Ada 11 wakil rakyat dari Provinsi Riau di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia di Senayan Jakarta. Banyak tugas yang diemban mereka, salah satunya pembawa aspirasi dari daerah perwakilannya.
Namun, pernahkah terpikir oleh lebih kurang 6,5 juta penduduk Riau apa saja kerja mereka? Diawal tahun 2016 ini, kinerja mereka dipertanyakan Komisioner Ombudsman Riau, Bambang Pratama.
Menurut Bambang, seharusnya secara berkala anggota DPR dan DPD dari daerah Riau memberikan informasi ke publik apa yang telah mereka lakukan untuk kemajuan dan menyelesaikan masalah-masalah di Riau.
Termasuk juga program apa saja yang sudah dibawa dari pusat ke Riau, berapa keluhan yang diterima dari masyarakat Riau, berapa yang sudah diselesaikan dan sejauh mana perkembangan penanganannya.
Karena, kata Bambang, DPR mempunyai fungsi sebagai legislasi, bugdeting dan pengawasan. Selain itu anggota dewan juga berfungsi; sebagai pembawa aspirasi dari daerah perwakilannya.
"Dengan kewenangan yang dimilikinya seharusnya seorang anggota DPR dapat dengan mudah menyelesaikan masalah-masalah yang dialami daerahnya," ujarnya, seperti dilansir goriau.
Kemudian, anggota DPR RI, bertugas membawa program pembagunan pemerintah pusat ke daerah. Seperti pembangunan infrastruktur jalan, pembangunan desa, pembangunan sekolah, program pengentasan kemiskinan dan lain-lain.
Selanjutnya, mampu menjadi katalisator dan jembatan ke pusat untuk menyelesaikan masalah di daerah yang sudah akut seperti masalah pertahanan, kepegawaian, pemerataan pembangunan dan lain-lain.
Lanjutnya, anggota DPR menerima dan menindaklanjuti keluhan yang diterima dari masyarakat baik dari konstituennya maupun dari masyarakat daerah pemilihannya.
"Maka, sebagai warga Riau, hal tersebut di atas dapat dijadikan acuan apakah anggota DPR dan DPD dari Riau memiliki kinerja bagus atau tidak," paparnya. GRC