PAN: Perppu Ormas Dapat Disalahgunakan

Sabtu, 15 Juli 2017 12:25:44 3380
PAN: Perppu Ormas Dapat Disalahgunakan

Jakarta, Inforiau.co - PAN mengkritik Perppu Ormas yang diterbitkan Pemerintah. Perppu ini dinilai bisa disalahgunakan di masa depan.

"Jokowi tidak selama-lamanya jadi Presiden, Perppu ini bisa disalahgunakan. Suatu saat bisa yang di sebelah kiri yang disasar, penguasa bisa menggunakan itu, politik balas dendam bisa dengan Perppu ini," kata Sekretaris Fraksi PAN DPR dalam diskusi Polemik Sindotrijaya 'Cemas Perppu Ormas' di restoran Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (15/7/2017).

Wakil Ketua DPR yang juga hadir di diskusi itu menuding Pemerintah mengincar ormas-ormas berhaluan Islam dengan penerbitan Perppu tersebut. Namun tudingan Fadli ditepis oleh Sekjen Peradi Sugeng Teguh Santoso.

"Kalau dari interpretasi (di Perppu) tadi, jelas Marxisme, Leninisme, dan Komunisme dilarang karena pernah memberontak terhadap negara, kalau ini kan tidak. Kalau dia mau menambahkan, ada Islam di situ, walapun tidak ditulis, tapi yang disasar adalah ormas-ormas berhaluan Islam, ini kebijakan yang salah," ujar Fadli.

"Pemerintah tidak memusuhi Islam, justru yang dimusuhi sama, yang mungkin berbaju agama, tapi mengusung gerakan-gerakan kekerasan," tukas Sugeng seraya mengingatkan bahwa Perppu ini juga didorong oleh PB NU, yang merupakan ormas Islam besar.

Soal pernyataan Yandri, Sugeng juga punya pendapat berbeda. Menurut dia Perppu yang diterbitkan Pemerintah ini adalah untuk merespons kondisi terkini. Jika situasi sudah berubah, maka bisa diambil keputusan politik baru.

"Kalau kegentingan memaksa itu sudah lewat, akan keputusan politik baru. Nah partai-partai politik bersinergilah untuk menilai situasi baru itu," ujar Sugeng.

KOMENTAR