Pedagang Pasar Bawah Ancam Demo Pj Wali Kota Pekanbaru Jika Setujui Pengelola dari Hasil Tender

Rabu, 24 Agustus 2022 13:48:20 237
Pedagang Pasar Bawah Ancam Demo Pj Wali Kota Pekanbaru Jika Setujui Pengelola dari Hasil Tender
Ketua Komisariat Asosiasi Pedagang Pasar Indonesia (APPSI) Pasar Bawah, Zen bersama pengurus

Inforiau - Ratusan pedagang Pasar Bawah Pekanbaru mengaku telah ditipu dan merasa dipermainkan oleh pihak pengelola pasar, yakni PT Dalena Pratama Indah (PT DPI).

Pasar Bawah seperti diketahui adalah aset wisata Pemko Pekanbaru, yang menurut peruntukannya pasar ini merupakan pusat perbelanjaan tradisional, dan menjadi tempat tujuan belanja para pengunjung wisawatan Kota Pekanbaru.

Namun kenyataanya, kata Ketua Komisariat Asosiasi Pedagang Pasar Indonesia (APPSI) Pasar Bawah, Zen, kondisi
pasar sangat memprihatinkan, tidak terurus dan terkesan kumuh di beberapa bagian, seperti pada eskalator, tangga juga plafon.

"Bahkan basement yang seharusnya untuk parkir pengunjung pun sudah berubah jadi kios," kata Zen, Selasa (23/8).

"Inilah kondisi Pasar Bawah yang sebenarnya, terima kasih telah mau berkunjung meliput keadaan Pasar Bawah, jika mau jujur, kami sangat kecewa melihat PT Dalena Pratama Indonesia yang tidak becus mengelola pasar ini, sehingga penuh dengan masalah. Tidak ada perawatan, kumuh, akses seperti eskalator, tangga, plafon, semuanya bermasalah dan dibiarkan rusak, inilah faktanya," sambung Zen.

Kemudian Zen menambahkan, ratusan pedagang pasar kini juga merasa dipermainkan PT DPI, sebab adanya perubahan jangka waktu masa kontrak, yang seharusnya berakhir pada tahun 2023, diubah menjadi tahun 2022.

"Selain masalah-masalah tadi, hal krusial pun terjadi di sini, yakni masa berlaku dari Kartu Tanda Bukti Hak Kepemilikan (KTBHK) pedagang terhadap kios, yang seharusnya berlaku hingga tahun 2023, telah diubah secara sepihak oleh pihak pengelola Pasar Bawah, PT Dalena Pratama Indonesia menjadi tahun 2022, jelas ini merugikan ratusan pedagang Pasar Bawah," ujar Zen kesal.

Tambah Zen menyampaikan, Disperindag harus tegas memperjelas nasib pedagang, dan menolak pengelola yang baru, PT. Ali Akbar Sejahtera, dengan alasan, bahwa pemenang tender baru itu hanya akal-akalan, sebab kata dia masih pemilik yang sama dengan PT Dalena Pratama Indonesia.

"Apapun yang terjadi kami tolak PT Ali Akbar Sejahtera, itu proses tender akal-akalan, penuh intrik, hanya ganti casing, dan masih pemilik yang sama dengan PT Dalena, dan dikendalikan oleh orang yang sama pula. Kami minta Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun, jangan sampai menandatangani kontrak perjanjian kerja sama, ini warning penting dari kami, akan ada aksi-aksi demo secara terus menerus jika itu dilakukan, kami ingin pengelola yang profesional, dan bertanggung jawab atas pengelolaan yang baik dan benar terhadap aset wisata Pasar Bawah Kota Pekanbaru," ketus Zen.

Hal senada juga turut disampaikan Sekretaris Komisariat APPSI Pasar Bawah, Ferdi Rama Artha. Melihat kenyataan sejumlah permasalahan pasar bawah, Ferdi mengungkapkan, bahwa pihaknya saat ini sedang dalam kondisi galau, pasalnya pihak pengelola, pasca berakhirnya masa kontrak perjanjian PT Dalena dengan Pemko pekanbaru, membuat status pedagang menjadi tidak jelas.

"Kita tidak tahu, bigung jadinya, siapa yang mengelola pasar ini sekarang. Lalu nasib kami pedagang pasar pun saat ini terombang-ambing. Apakah kami masih terdaftar sebagai pedagang disini atau sudah ada yang baru, dan kabarnya, pihak pengelola yang lama sudah melakukan proses jual sewa lapak ini sebesar Rp 600 juta kepada pedagang lain, sementara kami semua tidak pernah diberitahu, inilah yang kami risaukan bagaimana jadinya kami," katanya.

Ferdi juga menyesalkan pernyataan Anggota DPRD Pekanbaru, Dapot Sinaga belum lama ini yang meminta Pj Wali kota Pekanbaru, Muflihun segera menandatangani perjanjian kerja sama dengan pengelola yang baru hasil tender oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian.

"Kasihanlah kepada pedagang, sejak kapan bapak dewan pernah turun dan bertanya kepada kami sebagai pedagang aktif dan mempunyai surat resmi akte jual beli dan KTBHK yang masih berlaku sampai tahun 2023. Seharusnya bapak Dapot Sinaga lihat dan saksikan langsung ke lapangan dan dengarkan suara kami warga disini. Jangan asal bicara tanpa data dan fakta, kami yang merasakan sakit di sini, sebagai anggota dewan harusnya bela hak rakyat, bukan membela pengelola,"ujar Ferdi lagi.*

KOMENTAR