Pekerja Asing Masuk ke Riau Tidak Bisa Bahasa Indonesia, Ketua DPD K SPSI Riau: Ini Tidak Diperbolehkan

Rabu, 30 November 2016 10:03:02 781
 Pekerja Asing Masuk ke Riau Tidak Bisa Bahasa Indonesia, Ketua DPD K SPSI Riau: Ini Tidak Diperbolehkan
Ilustrasi

Pekanbaru, inforiau - Terkait adanya aduan dari masyarakat mengenai pekerja asing yang masuk ke Provinsi Riau, namun tidak sesuai dengan aturan yang berlaku, seperti pekerja tersebut harus bisa menguasai bahasa indonesia, dan harus ada transfer ilmu kepada pekerja lokal, Ketua DPD K - SPSI (Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) Riau Nursal Tanjung mengingatkan pemerintah untuk jeli dan melakukan pendataan ulang.

Seperti yang disampaikannya kepada wartawan, Selasa (29/11) di Pekanbaru,"Kita sudah banyak mendapat aduan dari masyarakat tentang keberadaan pekerja asing di Riau ini, sebut saja di Dumai mereka bekerja di beberapa perusahaan, di Pekanbaru juga ditemukan, mereka ini dari Cina, dan tidak bisa berbahasa Indonesia. Kami akan tindak lanjuti ini dengan mengkomunikasikannya dengan pemerintah provinsi," kata Nursal.

Di era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) saat ini, terang Nursal, tidak ada batasan waktu lagi pekerja asing berada di suatu negara, sehingga dinilai banyak sisi negatif bagi pekerja lokal. Dan ditambah lagi lemahnya pengawasan dari pemerintah. Bahkan  kata dia lagi di Dumai ada pekerja asing yang berlatar belakang narapidana  

"Kita sudah beberapa kali adakan rapat dan konsolidasi mengenai masalah ini, kita tidak ingin ada dampak buruk terhadap masyarakat kita dengan keberadaan mereka ini, adua masyarakat juga kami butuhkan sehingga ada lanhkah kedepan yang bisa kami tindak lanjuti bersama pemerintah," ujarnya. AWI

KOMENTAR