Pemko Gesa Pemindahan Masjid Muslimin di Wilayah Perbatasan Kabupaten Kampar dan Pekanbaru

Sabtu, 09 Februari 2019 18:08:25 496
Pemko Gesa Pemindahan Masjid Muslimin di Wilayah Perbatasan Kabupaten Kampar dan Pekanbaru

PEKANBARU, inforiau.co -- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru saat ini menggesa percepatan pembangunan Masjid Muslimin yang berada di wilayah perbatasan pelebaran jalur dua menghubungkan Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar, Jumat (8/2).

Camat Kecamatan Tampan Hj Liswarti didampingi Sekretaris Kecamatan Romi Pasrah mengatakan, Pembebasan ganti rugi lahan Masjid Muslimin akan dibangun permanen, sebagai ganti rugi Pemko Pekanbaru telah menitipkan uang di Pengadilan Negeri Pekanbaru sebesar lebih kurang 900 juta.

" Iyah Jadi uang sudah di titipkan ke pengadilan negeri untuk ganti rugi sebanyak lebih kurang 900 juta, " jelas Camat

"Ditargetkan, pada bulan Februari ini, karena kan pengerjaan jalan jalur dua terus di gesa , Insyaallah secepatnya masjid Muslimin setelah di geser akan dilakukan pembangunan kembali permanen untuk bisa difungsikan oleh jamaahnya. Sekarang kita bekerja dengan seluruh instansi terkait sekuat tenaga untuk menyelesaikannya," terang Liswarti Jumat (8/2/2019).

Nantinya, terang Liswarti , Masjid Muslimin di perbatasan Kota Pekanbaru itu akan dibangun kembali permanen melalui dana APBN pusat . Pembangunan Masjid sendiri akan dibangun di lokasi yang sama melalui Kementerian PUPR dibawah naungan Dinas PUPR Pekanbaru.

Disampaikan, Liswarti sudah ada perjanjian pada 9 Januari 2019 lalu Pemko dan instansi terkait Kementerian PUPR, dinas PUPR , Dinas Pertanahan, Sat Pol PP, Polsek, Camat Tampan, Sekcam, Lurah Tuah Madani, LPM, Forum RT dan RW dan para ahli waris Yusmaniar dan Yusra.

Apapun hasil kesepakatan bahwa masjid sementara akan dibangun permanen dalam artian jamaah tidak terkendala dan pihak pemko sepakat akan dibangun oleh Kementerian PUPR di bawah Dinas PUPR.

" Kita telah survei ke lapangan dengan instansi terkait bersama ahli waris sudah menandatangani pernyataan baik masjid sementara maupun clearing lokasi sekitar, " ujarnya

Selanjutnya, Liswarti menyampaikan pihak kecamatan Tampan berterimakasih kepada pihak ahli waris sudah mengizinkan pelaksanaan pembangunan semoga allah membalas kebaikan nya.

Semoga dengan diizinkan nya oleh ahli waris tanah Masjid ini akan mempercepat pembangunan baik itu jalan maupun lainya.

Kepada ahli waris yang lainnya mari sama-sama menyokong untuk percepatam pembangunan masjid permanen maupun sementara demi kelancaran pembangunan jalan ini, "tutupnya.

KOMENTAR