Pengangkatan Firnando Sebagai Kepala Sekolah Ditolak Majelis Guru SMP Muhammadiyah 1 Pekanbaru

Inforiau - Puluhan majelis guru dan karyawan SMP Muhammadiyah 1 Pekanbaru menolak diangkatnya Firnando.,SPd sebagai Kepala Sekolah tandingan oleh Sutarmo yang mengatasnamakan Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Pekanbaru.
Aksi penolakan ini dilakukan langsung di halaman sekolah SMP Muhammadiyah 1 Pekanbaru, Jl. KH. Ahmad Dahlan Sukajadi, Sabtu, (16/7/2022) dengan membentangkan spanduk.
Para majelis guru dan karyawan menolak Firnando sebagai kepala sekolah yang dinilai tidak sesuai dengan kaidah dalam Muhammadiyah, terutama Ketentuan Dikdasmen PP Muhammadiyah No.99/KTN/14/2018 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Sekolah.
Menanggapi penolakan para majelis guru ini, Ketua Dikdasmen PD Muhammadiyah Kota Pekanbaru, Dr. Devi Warman, SPd MPd mengatakan menyayangkan sikap Sutarmo yang bertindak diluar aturan.
"Sebagai praktisi pendidikan dan Ketua Dikdasmen PDM Pekanbaru saya sangat menyayangkan kejadian yang terjadi hari ini di SMP Muhammadiyah 1 Pekanbaru. Apa yang di pertontonkan oleh saudara Sutarmo yang memaksakan kehendak untuk mengukuhkan saudara Firnando sebagai Kepala sekolah di SMP Muhammadiyah 1 Pekanbaru adalah sesuatu yang di luar kebiasaan Muhammadiyah," katanya.
Diterangkannya lebih lanjut bahwa Kepala Sekolah di Muhammadiyah dipilih dengan cara penjaringan dari Dewan Guru di sekolah dan bukan dengan pemilihan atau pendaftaran seperti perusahan atau melamar kerja.
Sehingga apa yang dilakukan Sutarmo yang keliru tersebut mendapat penolakan mayoritas dari guru dan karyawan SMP Muhammadiyah 1 Pekanbaru bersama Plt. Kepala Sekolah Ibu Yulmawarni dan wakil Kepala Sekolah.
"Tambah lagi para guru dan karyawan SMP Muhammadiyah 1 Pekanbaru sudah pernah merasakan kepemimpinan saudara Firnando selama 9 tahun lamanya, tentu apa yang terjadi di masa lalu kepemimpinan beliau masih menjadi catatan para guru dan karyawan SMP Muhammadiyah 1 Pekanbaru," ungkapnya.
Ditegaskan DR. Devi Warman yang merupakan Ketua Forum Guru Muhammadiyah Kota Pekanbaru ini, harusnya dalam situasi dualisme kepengurusan PDM dan Dikdasmen ini di selesaikan antar pimpinan dengan duduk satu meja terlebih dahulu. Mengedepankan kebaikan sekolah dan anak didik sekolah itu.
"Apapun masalahnya bisa di selesaikan dengan baik, karena sekolah sekarang sedang penerimaan siswa baru dan di awal tahun pelajaran. Kita takut kepercayaan masyarakat terhadap sekolah Muhammadiyah secara umum menjadi tidak baik, terkhusus SMP Muhammadiyah 1 Pekanbaru," sebut dia.
Apa yang terjadi, papar dia, juga imbas dari kesalahan mendudukkan Plt. Asrul Budu selama 6 (enam) bulan kemarin, dimana yang bersangkutan orang yang sudah pensiun dari PNS dan tidak paham tupoksi sebagai kepala sekolah, sehingga memecah belah guru dengan guru dan karyawan dengan karyawan, dengan membuat gaduh, intimidasi dan melakukan SP1, SP2 para wakil kepala sekolah tanpa prosedur yang jelas dan tidak ada melakukan pembinaan.
"Asrul Budu juga memotong gaji atau transpor guru 250 ribu perorang dan tidak ada upaya-upaya atau program yang jelas dalam menghadapi PPDB 2022-2023," ucapnya lagi.
Untuk itu para majelis guru dan karyawan mengharapkan persoalan ini dapat di selesaikan dengan baik oleh PP Muhammadiyah karena PW Muhammadiyah Riau sudah tidak netral, cenderung berpihak pada satu kubu kepengurusan yang ada.
Sementara itu Majelis Hukum dan HAM PDM Kota Pekanbaru, Abdul Hakim Harahap., SH MH mengatakan bahwa tindakan Sutarmo merupakan perbuatan ilegal dan tidak punya dasar hukum.
"Dia (Sutarmo, red) tidak punya legal standing sebagai Ketua PDM Pekanbaru. Untuk itu segala tindakannya mengatasnamakan PDM Kota Pekanbaru cacat hukum. Jadi Kepala Sekolah SMP Muhammadiyah 1 Pekanbaru yakni ibu Yulmawarni agar tetap menjalankan tugas sebagaimana biasanya," pungkasnya.***