Penghuni Lapas Didominasi Napi Kasus Narkoba

Senin, 04 April 2016 22:57:11 1030
Penghuni Lapas Didominasi Napi Kasus Narkoba
Tembilahan, inforiau.co - Sebanyak 247 dari total 621 orang binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Tembilahan merupakan korban dari tindak pidana narkotika.
 
"Saat ini ada sebanyak 621 warga binaan yang kami tangani. Warga binaan tersebut terbagi dari tindak pidana umum 363 orang, narkotika 247 orang, Ilegal Loging 4 orang, korupsi 7 orang dan Ilegal Fising 4 orang," kata Kepala KPLP Lapas Kelas II A Tembilahan, Armaita, kemarin.
 
Dari angka di atas tentunya merupakan suatu yang mengkhawatirkan bagi Kabupaten Inhil. Angka tersebut menggambarkan jika penyebaran narkotika berkembang dengan subur di Negeri Seribu Parit.
 
Sebelumnya, Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono pernah mengungkapkan jika peredaran narkoba di Inhil sudah memprihatinkan. Dikatakannya, narkoba sudah bukan hanya di perkotaan saja. "Penyebaran narkoba di Inhil sudah tidak hanya di perkotaan saja, di daerah juga penyebarannya cukup besar," katanya saat menyampaikan pres rilis kegiatan operasi Antik 2016 bulan Februari lalu.
 
Dimana, saat ini kepolisian mengungkap 12 kasus narkoba dengan jumlah tersangka sebanyak 18 orang. Dimana, dari 12 kasus, 5 kasus narkoba ditangani oleh Mapolres Inhil sedangkan 7 kasus lainnya ditangani oleh Kepolisian Sektor (Polsek) di kecamatan.
 
Sementara itu, Lembaga Komunitas Peduli Hukum (LKPH) menuding jika Pemda Inhil tidak konsisten dalam komitmen pemberantasan Narkoba. Hal itu terkait dengan pencanangan tes urine terhadap aparatur daerah sebagai upaya pemberantasan narkoba dalam birokrasi Inhil yang sayangnya, sampai saat ini tak kunjung ada realisasinya.
 
"Seharusnya, pemda harus terlebih dahulu menjadi role model pemberantasan Narkoba melalui kegiatan programan yang mereka gagas atau canangkan, seperti tes urine yang beberapa waktu lalu itu. Sampai saat ini belum terdengar ada dilaksanakannya tes urine. Bahkan, isunya saja tidak terdengar, hilang seperti ditiup angin. Kalaupun ada, kenapa kok sampai sekarang kami tidak pernah mendengar hasilnya," tukas Andang Yudiantoro SH, Ketua Lembaga Komunitas Peduli Hukum (LKPH) Indragiri Hilir (Inhil) kepada wartawan.
 
Kondisi ini tentunya sebuah kejadian buruk bagi Inhil. Narkoba yang diam-diam menjadi petaka bagi generasi muda Inhil terus mengancam yang jika tidak segera di lakukan pencegahan akan membawa negeri ini pada kemunduran. Seluruh pihak terutama Pemda harus menunjukkan komitmen konkrit untuk memberantas narkoba sebelum peredarannya semakin menjadi-jadi dan semakin banyak generasi yang hancur dibuatnya. SAF

KOMENTAR