Penugasan Tinggal Menunggu SK Wali Kota

Kamis, 14 Januari 2016 09:34:28 1926
Penugasan Tinggal Menunggu SK Wali Kota
Wali Kota Pekanbaru, Firdaus saat menyerahkan SK kepada iman masjid paripurna kecamatan, yang berlangsung di Masjid Paripurna Kota Pekanbaru, beberapa waktu lalu.

Pekanbaru, inforiau - Sebanyak 107 orang peserta yang mendaftarkan diri sebagai calon imam masjid paripurna kelurahan di lingkup Pemerintah Kota Pekanbaru. dari jumlah tersebut, 58 di antaranya dinyatakan lulus seleksi dan akan segera menempati posisi sebagai imam masjid.

Penerimaan imam masjid paripurna ini berdasarkan jumlah kelurahan yang ada di Pekanbaru. Nantinya dari 58 kelurahan, akan ditetapkan satu imam masjid paripurna.

Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kabag Kesra) Kota Pekanbaru, Rizal mengatakan penugasan imam masjid paripurna kelurahan tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) dari Wali Kota Pekanbaru. "Diperkirakan pertengahan Januari ini SK sudah dituntaskan dan para imam masjid sudah bisa menjalankan tugasnya di masing-masing masjid berdasarkan SK," kata Rizal

Rizal menyebutkan, para imam masjid paripurna tingkat kelurahan ini nantinya diharapkan bisa mengemban amanah dan menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi)-nya. Masjid paripurna kelurahan ini sendiri merupakan lanjutan program pelaksanaan masjid paripurna kecamatan yang pada tahun 2014 lalu telah dibentuk.

"Itu salah satu harapan dari pak Wali. Dengan adanya penunjukan SK kepada imam masjid, semoga mereka bisa amanah," ujarnya.

Menurutnya, di antara fungsi imam masjid berdasarkan materi seleksi yakni menjadi pemimpin ibadah, tempat masyarakat merujuk berkonsultasi,memecahkan permasalahan yang dihadapi dan mampu mengusai persoalan masyarakat.

"Untuk dana operasional 58 imam masjid kelurahan itu nantinya berada di kecamatan. Besaran honor mereka diperkirakan kisaran sebesar Rp 5 juta," ujarnya lagi.

Dikatakan Rizal lagi, dengan adanya masjid paripurna tingkat kelurahan dan menempatkan imam besar di masjid, tidak akan merombak kepengurusan masjid yang telah dibentuk masyarakat setempat. ADV/RIS

 

KOMENTAR