Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan di Riau, Diakui Wagubri Melibatkan Banyak Pihak

Inforiau - Pemerintah Provinsi Riau disebut Wakil Gubernur Riau (Wagubri), Brigjen TNI (Purn) Edy Natar Nasution sangat berkomitmen terhadap pembangunan kelapa sawit berkelanjutan, hal ini ditunjukkan dengan terbitnya Pergub nomor 9 tahun 2022 tentang rencana aksi daerah perkebunan kelapa sawit berkelanjutan tahun 2022-2024.
Selain itu, jelasnya, bentuk komitmen lainnya adalah terbitnya Surat Keterangan (SK) gubernur nomor 210/II/2022 tentang tim pelaksanaan rencana aksi perkebunan kelapa sawit berkelanjutan Provinsi Riau tahun 2022-2024, dengan melibatkan multi pihak yang telah dimulai sejak tahun 2018 yang lalu.
"Pada kesempatan ini, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para multi pihak yang terlibat dalam proses terbitnya rencana aksi perkebunan kelapa sawit berkelanjutan di Provinsi Riau," ucapnya, Selasa (22/3/2022).
Edy mengungkapkan, sebagai sebuah rencana aksi yang mempunyai implementasi untuk kepentingan berbagai pihak, maka diperlukan payung hukum untuk menjamin pelaksanaan yang efektif terhadap pembangunan kelapa sawit berkelanjutan di Riau.
"Oleh karena itu kami mengharapkan pada pertemuan sosialisasi Pergub ini dan SK Gubernur ini, maka kami berharap semua pihak baik dari birokrasi, akademisi, masyarakat dan dunia usaha berkontribusi positif secara bersama membangun perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan," ujarnya.
Wagubri menambahkan, secara luas areal perkebunan kelapa sawit Provinsi Riau terluas di Indonesia. Untuk itu, ia mengajak semua pihak untuk membuktikan bahwa Riau juga bisa menjadi yang terbaik membangun kelapa sawit nya.
"Kami bangga karena rencana aksi daerah kelapa sawit berkelanjutan Provinsi Riau memenuhi pedoman dari Mendagri," ujarnya.
Kemudian Edy Natar juga menginginkan rencana aksi Provinsi Riau ini dapat berkontribusi bagi pencapaian visi Riau Hijau ke depan.
"Pergub nomor 9 tahun 2022 kita sosialisasikan, agar pembangunan perkebunan kelapa sawit tetap kita lanjutkan," tutupnya.