Pertanyakan Harga

Selasa, 12 Januari 2016 21:44:30 1380
Pertanyakan Harga
Pekanbaru, inforiau.co - Menindaklanjuti keluhan masyarakat, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Riau, Senin (11/1) melakukan inpeksi mendadak (sidak) ke McDonald's di Jalan Sudirman, Pekanbaru. 
 
Sayangnya saat sesampai di sana, tim Disperindag Riau dan media tidak disambut pimpinan McDonald's, hanya disambut Supervisor McDonalad's. 
 
Sempat terjadi tanya jawab antara Supervisor McDonald's Jalan Sudirman Pekanbaru, Nicodemus dengan Kepala Disperindag Riau M Firdaus dan Kasi Pengawasan Barang Beredar Disperindag, Jhon. Dimana Supervisor Nicodemus mempertanyakan kedatangan tim, seperti biasa mereka minta surat izin operasi kepada tim Disperindag Riau. 
 
Kepala Disperindag Riau, M Firdaus dalam kesempatan itu meminta pengelola McDonald's untuk memperhatikan tarif harga yang dipatokan pihak pengelola. 
 
"Kami Disperindag Riau menjangan aturan yang ada. Ini berdasarkan Menteri Perdagangan Nomor 35/M/DAG/PER/7/2013. Dimana di dalam pasal 6 dinyatakan bahwa harga barang yang memuat nominal rupiah yang tidak beredar, pelaku usaha dapat membulatkan pecahan sesuai nominal yang beredar. Misalnya pecahan Rp35, itu kan tidak ada dikeluarkan Bank Indonesia," terangnya. 
 
Memang dalam Permendag RI Nomor 35/M-Dag/Per/7/2013, Pasal 2 ayat (1) Permendag 35/2013, pada dasarnya setiap pelaku usaha yang memperdagangkan barang secara eceran dan/atau jasa kepada konsumen wajib mencantumkan harga barang atau tarif jasa secara jelas, mudah dibaca dan mudah dilihat. Akan tetapi, kewajiban ini tidak berlaku bagi pelaku usaha mikro.
 
Pasal 3 ayat 1 Permendag 35/2013, harga barang tersebut harus dilekatkan dan ditempelkan pada barang atau kemasan, disertakan, dan/atau ditempatkan dekat dengan barang serta dilengkapi jumlah satuan atau jumlah tertentu.
 
Jika barang yang diperdagangkan dikenakan pajak dan/atau biaya-biaya lainnya, pencantuman harga harus memuat informasi harga barang sudah termasuk atau belum termasuk pajak dan/atau biaya-biaya lainnya.
 
Kemudian, harga yang dicantumkan harus dalam rupiah, dengan menggunakan mata uang dan nominal Rupiah yang berlaku. Jika harga barang memuat pecahan nominal rupiah yang tidak beredar, pelaku usaha dapat membulatkan harga barang dengan memperhatikan nominal rupiah yang beredar. Pembulatan diinformasikan kepada konsumen pada saat transaksi pembayaran.
 
Oleh karena itu, Firdaus meminta kepada pengelola McDonald's untuk memperhatikan nominal harga sesuai pecahan rupiah terendah yang dikeluarkan Bank Indonesia (BI). Karena tim melihat harga yang diterapkan McDonald's belum sesuai aturan yang berlaku. 
 
"Jadi harga yang belasan itu jangan sampai kita lihat lagi. Untuk itu kita mengimbau kepada pengelola atau managemen McDonald's ini untuk mensesuaikan dengan pecahan nominal tersebut. Jika tidak dihiraukan kita akan lakukan pembinaan, sampai ketahap penyuratan ke pihak McDonald's di Jakarta," tegasnya. 
 
Meski demikian, lanjut Firdaus, pihaknya tetap akan melakukan pembinaan kepada McDonald's. Sebeb semua prosedur penindasan harus melalui tahapan. 
 
"Yang jelas kita tunggu jawaban dari managemen mereka. Jika tidak ada perubahan, maka kita layangan surat teguran," katanya. 
 
Selain itu, Firdaus juga mempertanyakan tentang sertifikasi halal yang dimiliki McDonald's. Karena pihaknya mendapat laporan, kalau sertifikasi halal McDonald's sudah diambang batas.  
 
"Seandainya sertifikasi halal itu sudah expaired atau bagaimana, tolong diperbaharui. Sehingga ini menjamin keraguan konsumen mengkonsumsi makanan dan minuman yang disajikan McDonald's," imbuhnya. 
 
Ditegaskan Firdaus, pihaknya tidak ingin masyarakat Riau yang pada umumnya muslim mengkonsumsi makanan tidak halal. "Jadi itu tujuan kami di sini, bukan untuk yang lain-lain. Tolong sampaikan surat peraturan ini kepada pimpinan McDonald's ini agar memperhatikan segala ketentuan yang berlaku," tegasnya. 
 
Menanggapi teguran itu, Supervisor McDonald's Jalan Sudirman, Pekanbaru, Nicodemus berjanji akan menyampaikan apa yang telah disampaikan Disperindag Riau kepada Managemen McDonald's. 
 
"Kita akan sampaikan ke pimpinan. Karena pimpinan yang bisa menjawab semua permintaan dari pak Disperindag," singkat Nicodemus. Ami/Ir3

KOMENTAR