Polemik Pembangunan Pasar Danau Bingkuang Berlanjut Ke Gedung DPRD Kampar.

Rabu, 21 September 2016 11:57:17 1606
Polemik Pembangunan Pasar Danau Bingkuang Berlanjut Ke Gedung DPRD Kampar.
Kadisperindag-Pas Amin Pilda menyampaikan terkait persoalan polemik pembangunan Pasar Danau Bingkuang kepada anggota dewan saat hearing

Bangkinang,inforiau-Tampaknya Pembangunan yang di cita citakan dan sudah final oleh Dinas perindustrian dan perdagangan pasar kabupaten kampar untuk di lakukan revitalisasi pasar danau bingkuang akhirnya berlanjut ke gedung DPRD kampar,Senen 19/08/16.

Belasan orang yang mengatasnamakan masyarakat danau bingkuang datangi kantor DPRD kampar untuk memperjelas status mereka sebagai orang yang terkena dampak dari pembangunan pasar tersebut.

Di sambut langsung oleh komisi IV Syafii,Kardinal Kasim,Yuli Akmal,Firman Wahyudi dan Wakil Ketua DPRD kampar M.Faisal,maka DPRD ini langsung lakukan hearing dengan Kadisperindag-Pas Amin Pilda guna menanyakan apa yang sebenarnya terjadi dan mencari solusi terbaik dalam memecahkan persoalan yang ada.

Ijhan perwakilan masyarakat dalam keterangan nya di depan wakil rakyat mengatakan sebenarnya tidak ada persoalan dalam pembangunan pasar danau bingkuang,asalkan sesuai dengan keinginan masyarakat.
 

""Kios kami 28 jumlahnya dan rumah layak huni  sebanyak 7 yang di janjikan kades harus terealisasi barulah tidak ada persoalan ""katanya.
 

Kadisperindag Pas dalam hal ini menjelaskan mengapa dari 28 kios menjadi 14,karena anggaran itu tidak cukup dananya dari pemrintah pusat,sehingga dilakukan dulu secara bertahap sebanyak 14 kios.
 

"Kalaulah kami tahu dari semula akan seperti ini maka pasar danau tersebut tidak di prioritaskan,karena di kampar masih banyak pasar tradisional yang perlu di perhatikan.""tegasnya
 

Dengan tegas dan keras Kadis ini menjelaskan bahwa untuk di ketahui kalau pembangunan gagal dilakukan kali ini maka untuk kedepan jangan berharap di bangun.
 

Sementara itu Afrianto kades tambang ketika di konfirmasi inforiau menjelaskan apa yang mejadi tuntutan masyarakat sudah di sampaikan di depan forum rapat dan itu sudah berkali kali.terkait masalah rumah layak huni itu janji saya di prioritaskan dan tertera dalam sebuah keputusan rapat.


Jika masyarakat itu terkena dampak revitalisasi itu maka di prioritaskan untuk mendapatkan rumah layak huni,dan lahan di tanggung pemilik,Kalau pemilik memiliki lahan di luar desa tambang seperti desa palung raya,pulau permai dan balam jaya maka di desa itulah di bangun rumahnya.
 

Kades inipun dalam hal tersebut sudah membicarakan dengan Bupati kampar bagaimana agar masyarakat dapat di prioritaskan untuk mendapatkan rumah layak huni.
 

Hearing yang cukup tegang tersebut dan memakan waktu lama tidak membuahkan sebuah keputusan dan akan tetap di lakukan uji kelayakan di tingkat desa.IR

 

KOMENTAR