Razia di Lottemart Arengka, Polisi dan Disperindag Temukan Daging Kemasan Tanpa Dilengkapi Tanggal Kadaluarsa

Payung Sekaki, inforiau - Bersama dengan pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, belasan personel Polresta Pekanbaru melakukan operasi cipta kondisi (Cipkon) di sejumlah pusat perbelanjaan ternama di Kota Pekanbaru, Sabtu (17/12).
Dalam operasi dua tempat pusat perbelanjaan, Giant di jalan Tuanku Tambusai (Nangka), Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru dan Lottemart, jalan Soekarno Hatta (Arengka I) menjadi sasaran Pra Ops Lilin Siak 2016.
Pada razia kali ini, Polisi menemukan beberapa daging kemasan yang dipajang tanpa dilengkapi tanggal kadaluarsa, menjadi perhatian penuh tim Disperindag Kota Pekanbaru saat melakukan razia bersama tim Polresta Pekanbaru di Lottemart Arengka I.
Terkait dengan temuan itu, Kabag Ops Polresta Pekanbaru, Kompol Edwin bersama dengan pihak Disperindag Kota Pekanbaru langsung mengimbau pihak manajemen Lottemart untuk diberikan himbauan untuk melengkapi daging kemasan dengan tanggal kadaluarsa.
"Kalau tidak ada tanggal kadaluarsanya, konsumen juga jadi ragu ingin membelinya dan diindikasi juga menipu konsumen. Karena bisa saja daging-daging yang dikemas itu sudah tidak layak untuk dikonsumsi," ujar Edwin.
Kabag Ops menambahkan, dalam ketentuannya, daging mentah hanya bisa disimpan dalam pendingin, tidak lebih dari dua tahun. "Itu pun kalau disimpan dengan cara dipress, sedangkan kemasan biasa menggunakan styrofoam tidak bisa disimpan terlalu lama, meski dalam pendingin," paparnya.
Dalam operasi Cipkon yang juga merupakan Pra Ops Lilin Siak 2016 guna pengamanan Natal dan Tahun Baru 2017 itu, pihak Disperindag Kota Pekanbaru dan Polisi menyita puluhan botol minuman susu dan beberapa karung beras dari Giant, jalan Tuanku Tambusai (Nangka), Kecamatan Marpoyan Damai karena sudah melewati batas kadaluarsa. grc/iin