Rp 420 Triliun Dana Pembangunan tak Terserap
Kamis, 07 April 2016 20:15:47 971

Bandar Lampung, inforiau.co - Setiap akhir tahun sebanyak Rp 420 triliun anggaran pembangunan tidak terserap. Padahal dana itu sangat dibutuhkan masyarakat.
Angka itu merupakan total sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) APBD di seluruh daerah.
"Tidak terserapnya anggaran antara lain karena tak maksimalnya perencanaan pembangunan, pengawasan, dan evaluasi yang tidak dijalankan. Harapannya, faktor-faktor tersebut tidak terjadi di Lampung," kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, Rabu (6/4).
Tjahjo Kumolo hadir di Lampung dalam acara Musyawarah Rencana Pembangunan Provinsi (Musrenbangprov)
Dia menyebutkan, berdasarkan hasil evaluasi, masih banyak penggunaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) bermasalah. Penyebabnya antara lain penggunaan anggaran tidak selaras dengan dokumen perencanaan pembangunan.
Mantan Sekjen PDIP itu menekankan agar forum musrenbangprov benar-benar menjadi bagian dari tahapan perencanaan.
Dari Musrenbangprov, bisa diputuskan bagaimana skema anggaran dan juga pelaksanaannya. "Forum musrenbangprov juga harus meramu kesepakatan, penajaman, evaluasi, dan skala prioritas dalam tataran pemerintah. Baik provinsi maupun kabupaten/kota,” ungkap mantan anggota DPR itu.
Selain itu Tjahjo juga menyebutkan, saat ini ada 3 ribu peraturan daerah (Perda) yang bermasalah dan harus dilakukan pembatalan.
"Kita menargetkan, setidaknya dalam tiga bulan dari 3 ribu perda bermasalah tersebut sudah dihapus. Sebab, Perda bermasalah ini sangat menghambat investasi, birokasi, dan perizinan. Selain itu juga dinilai telah bertentangan dengan UU di atasnya,” kata Tjahjo. Jpg/Ir