Sengketa Yayasan vs Warga Tak Usai

Payung Sekaki, inforiau - Niat hati pihak Kelurahan Air Hitam, Payung Sekaki untuk berupaya menyelesaikan sangketa yang selama ini terjadi antara warga RT 01 Kelurahan Air Hitam dengan pihak Yayasan Abdul Robb atau juga disebut Yayasan Fajar Pekanbaru belum sepenuhnya terpenuhi.
Pasalnya, saat Lurah Air Hitam, Fadliansyah SSTP mengajak dan mengundang Ketua Yayasan Fajar Pekanbaru untuk bermusyawarah di aula kelurahan, ternyata tidak dihadiri langsung oleh ketua yayasannya, melainkan pihak yayasan hanya mengirimkan bagian Humas yang juga didampingi oleh Pengacara Yayasan Fajar Pekanbaru.
Alhasil, dalam acara musyawarah tersebut dengan tegas Fadli (sapaan akrab Lurah Air Hitam) menyebutkan bahwa persoalan sangketa yang selama ini terjadi tidak bisa diselesaikan dan diputuskan tanpa dihadiri langsung oleh yang bersangkutan.
"Saat ini kita bermaksud mengundang pihak Yayasan tujuannya ialah mencari akar masalah serta mencarikan solusi tepat, sangketa yang terjadi saat ini bukanlah persoalan baru, melainkan persoalan tang telah terjadi begitu lama, jadi saat ini kita mengajak kedua belah pihak bermusyawarah ialah memecahkan akar masalah," sebut Fadli.
Dengan hanya dihadiri oleh Humas dan juga Pengacara Yayasan, Fadli menganggap juga tidak akan bisa menyelesaikan masalah. Karena hal ini menurutnya nanti akan bersifat menampung segala aspirasi. "Saat ini kita maunya yang fraktis saja, kita dengarkan penyampaian dari kedua belah pihak, lalu kita putuskan agar tidak lagi berlarut-larut," tegas Fadli lagi.
Maka dari itu pula, pada kesempatan ini Fadli menyarankan agar adanya pertemuan berikutnya antara pihak-pihak yang bersangkutan, yakni pihak Yayasan, ketua RT dan warga RT 01, pihak Kelurahan, Danramil, Babinkamtibmas Kelurahan, serta juga dihadiri oleh pihak Polsek Payung Sekaki.
Untuk dapat diketahui juga, bahwasanya sangketa yang terjadi antara warga RT 01 dengan pihak Yayasan Abdul Robb tersebut ialah persoalan parit yang dirasa masyarakat sekitar keberadaannya akan merugikan mereka, serta juga tentang pembangunan area parkiran, serta juga pemasangan tali PLN yang bisa membahayakan masyarakat sekitar.
"Kita berharap, pada pertemuan selanjutnya itu ada kesempatan yang diambil oleh kedua belah pihak. Karena apa, antara warga dengan pihak Yayasan, maupun instansi wirasuwasta, atau sebuah perusahaan, sampai kapanpun takkan pernah terpisahkan, jadi mari kita bangun hubungan yang harmonis dalam hidup bermasyarakat ini," tukas Fadli. IIN