Setelah Setengah Abad, Inhil Belum Mandiri
Senin, 11 April 2016 22:09:58 895

Bupati Inhil Tinjau Pelabuhan Samudera Kuala Enok
Tembilahan, inforiau.co - Sudah setengah abad Kabupaten Indragiri Hilir berdiri. Meski sudah cukup tua namun kabupaten yang dikenal dengan Negeri Seribu Parit itu masih belum mandiri dalam melaksanakan pembangunan.
Sejauh ini Inhil masih sangat bergantung kepada Pemerintah Provinsi Riau dan Pemerintah Pusat untuk mendapat suntikan dana agar segala proses pembangunan bisa berjalan. Meski demikian, namun masih banyak aspirasi masyarakat yang belum bisa dilaksanakan oleh Pemkab Inhil.
Berdasarkan rekapitulasi usulan masyarakat yang disampaikan pada musrenbang kecamatan dan Forum SKPD beberapa waktu yang lalu, setelah dilakukan rasionalisasi terhadap seluruh usulan maka diperoleh total usulan sebesar Rp5,99 triliun. Sedangkan rencana anggaran sesuai dengan RPJMD Kabupaten Indragiri Hilir tahun 2013 - 2018 hanya sebesar lebih kurang Rp1,22 triliun sehingga hanya 20,67 persen saja usulan masyarakat yang dapat direalisasikan.
Sebagaimana yang disampaikan Bupati Inhil HM Wardan saat memberikan sambutan dalam acara Musrenbang Kabupaten Inhil maret 2016 lalu, rasio kemandirian Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Indragiri Hilir masih sangat rendah yaitu hanya sekitar 5 persen.
"Artinya 95 persen pendapatan Kabupaten Indragiri Hilir berasal dari Pusat dan Provinsi Riau. Untuk itu, perlu kerjasama kita semua agar Pendapatan Asli Daerah dapat ditingkatkan lagi misalnya dari data tahun 2015, masih ada beberapa sumber penerimaan pajak dan retribusi daerah belum mencapai target. Hal tersebut agar dievaluasi dan dicarikan solusi sehingga kita mampu memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap tuntutan pembangunan yang sangat besar," jelasnya.
Sementara itu, Firmansyah Saini Ketua LSM Perjuangan Anak Negeri menilai minimnya PAD Inhil akibat lemahnya instansi pemerintah terkait dalam menjalankan kinerjanya.
Dikatakannya, saat ini di Inhil memiliki banyak perusahaan besar, mustahil jika semua perusahaan membayar retribusinya dengan baik PAD masih minim. "Itu hanya untuk potensi PAD yang besar, belum lagi PAD dalam sektor lainnya. Jadi, Bupati harusnya menempatkan seorang pejabat di betul-betul kompeten dan bisa bertindak tegas jika ada pihak yang tidak membayar pajaknya," katanya. SAF