* Terkait Proses Perkara Oknum LSM Peras Kepsek -Buset, Terkuak Chat Mestra Diduga 'Jebakan' Maut Canggih

Kampar, INFORIAU.CO - Ibarat pepatah lempar batu sembunyi tangan. Begitulah kenyataan dalam perkara pemerasan yang dilakukan oleh dua orang oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ini, Linda dan Mila.
Kini kedua wanita paruh baya tersebut harus menjalani proses hukum di Satuan Reskrim Umum Polres Kampar. Dimana sebelumnya, keduanya ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) atas laporan pemerasan yang dilaporkan korbanya Kepala Sekolah SDN 024 Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Zarmalis, Spd.
Usut demi usut, maka terkuaklah diduga pembuat chat itu adalah pasangan suami istri ( Pasutri) yang mana suami bersangkutan merupakan pimpinan redaksi (Pemred) media online berseripos.com bernama Canggih.
" Saya sudah tanya sama istri si Canggih. Istri si Canggih (Popi) mengatakan bahwa chat mestra dengan kepsek itu yang membalas bukan si Popi melainkan si Canggih ," ungkap ML saat dihubungi media beberapa hari lalu.
Bahkan ML mengaku juga nekat melakukan perbuatan pemerasan itu lantaran diberikan data hasil chat itu. Dimana Canggih mengatakan kepada ML bahwa Canggih telah menerima uang senilai Rp15 juta.
" Saya tahu Canggih menerima uang Rp15 juta dalam perkara ini," tutur Ml dihadapan penyidik awal diamankan beberapa hari lalu diruang penyidik Tindak Pidana Tertentu (Tipiter).
Terkait masalah ini, beberapa hari lalu Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Fajri ketika dihubungi mengatakan hasil pemeriksaan dan gelar perkara tersangka dikenakan pasal 369 ancaman hukumannya 4 Tahun tidak bisa dilakukan penahanan.
Ditegaskanya lagi, perkara ini bukan dihentikan tapi perkaranya tetap dilanjutkan " Perkaranya masih lanjut penyelidikannya. Saat ini statusnya tersangka ditangguhkan dengan jaminan suaminya," kata kasat.
Sementara itu Senin kemarin penyidik terus bekerja mencari fakta dibalik kasus pemerasan itu. Bahkan Popi wanita yang pemilik nomor akun whatsapp chat diduga 'jabakan' maut itu juga turut diperiksa.
" Kita sudah panggil Popi," ucap penyidik saat dihubungi Senin kemarin. Bahkan penyidik mengaku terus mendalami perkara ini.
Sebagai mana keterangan dari Zarmalis selaku korban, atas pemerasan yang dilakukan oleh oknum-oknum ini ia mengalami kerugian hingga lebih Rp20 juta.(Toni)