2 Pengendara Motor Tewas dalam Sehari

Kamis, 06 April 2017 13:34:44 693
2 Pengendara Motor Tewas dalam Sehari
Seorang Polwan Satlantas Polresta Pekanbaru memperlihatkan kondisi aspal bergelombang di jalan SM Amin (Arengka II) Pekanbaru.jpg
Pekanbaru, inforiau.co - Kondisi di ruas jalan SM Amin (Arengka II , Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, Riau ini sangat memprihatinkan. Kondisi jalan yang tidak rata dan bergelombang itu sudah lama tak diperbaiki, bahkan sudah memakan korban kecelakaan lalu lintas.
 
Dari data yang dimiliki Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru, ada dua kejadian kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada hari yang sama di lokasi tersebut, tepatnya Minggu (2/4/2017) lalu.
 
Salah satunya, Ramli, yang menjadi korban tewas dalam kecelakaan lalu lintas di lokasi tersebut setelah terjatuh dan terlindas oleh mobil, tak jauh dari jembatan siak II, sekitar pukul 13.00 WIB.
 
Tak lama setelah itu, hanya berselang dua jam, tepatnya sekitar pukul 15.00 WIB, di ruas jalan yang sama, kembali terjadi kecelakaan lalu lintas. Rian Novriandi Israh, Ia menjadi korban, setelah sepeda motor yang dikendarainya oleng.
 
Korban yang tak bisa mengendalikan sepeda motornya, terjatuh ke aspal setelah bertabrakan dengan mobil Truck CPO hingga korban harus dilarikan kerumah sakit dan akhirnya meninggal dunia.
 
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Budi Setiawan, melalui Kaur Bin Ops (KBO), Iptu Fandri, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menyurati instansi terkait, untuk perbaikan jalan tersebut.
 
"Kita akan surati instansi terkait, agar segera menindak lanjuti kondisi aspal yang bergelombang di jalan Arengka II tersebut, agar korban tidak bertambah," ungkap Fandri, Selasa (4/4/2017).
 
Fandri melanjutkan, rujukan surat itu sendiri, sesuai dengan UU No. 22 Tahun 2009 pasal 273, yang mana setiap penyelenggara jalan yang tidak dengan segera dan patut memperbaiki jalan yang rusak dan mengakibatkan kecelakaan lalu lintas sehingga menimbulkan korban dapat dipidana denda maupun kurungan. grc/iin
 

KOMENTAR