BSN Beri Pemprov Riau Arahan Khusus Terkait SPK

Inforiau -Focus Group Discussion (FGD) Verifikator Evaluasi Penerapan Tata Kelola Standarisasi dan Penenilaian Kesesuaian (SPK) secara virtual di Riau Command Center (RCC) diikuti Asisten I Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Masrul Kasmy pertengahan pekan ini.
FGD ini dilaksanakan oleh Badan Standarisasi Nasional (BSN) sebagai bentuk memberi informasi tentang tata kelola laporan kinerja di organisasi pemerintahan yang terkait untuk melakukan perbaikan atau upaya meningkatkan kinerjanya.
Kepala Pusat Akreditasi Lembaga Sertifikat BSN, Kony Sagala menyampaikan, dalam memberikan penilaian pada tata kelola tersebut BSN mempunyai empat komponen utama yang menjadi indikatornya.
" Adapun empat komponen utama yakni penerapan standar, penilaian kesesuaian, pengembangan standar dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,” ungkapnya
Ia juga menambahkan, hasil penerapan SPK ini nantinya menjadi acuan untuk meningkatkan penerapan SPK secara berkelanjutan dan meningkatkan daya saing serta perlindungan Keselamatan, Keamanan, Kesehatan, dan fungsi Lingkungan (K3L) sesuai pembangunan nasional.
"Hasil penerapannya ini menjadi acuan dalam meningkatkan SPK secara berkelanjutan, meningkatkan daya saing dan perlindungan K3L ,” ucapnya
Kony menjelaskan tata kelola SPK ini memiliki prinsip dasar yaitu seperti kerterbukaan, keterlibatan, dan peran aktif pemangku kepentingan yang komprehensif.
Pihaknya menegaskan penilaian ini bukan hanya sekedar penghargaan tetapi sebagai pendukung pilar insfrastruktur yang semakin naik ke setiap tahunnya.
" Penilaian bukan hanya sekedar untuk mendapatkan penghargaan bagi pemerintahan tetapi sebagai pendukung pilar insfrastruktur yang harus makin naik dari tahun ke tahun.” tutupnya.
Pada kesempatan yang sama Tim Akreditasi BSN, Arini Widyastuti memaparkan timeline pelaksanaan evaluasi dilakukan dari bulan april hinggal Oktober dan pada akhir tahun mendatang akan disiapkan kegiatan tindak lanjut untuk tahun 2023.
“ Pelaksanaan evaluasi ini dilakukan pada bulan April sebagai implementasi dengan pengisian kuisioner dan di bulan Oktober barulah penyerahan penghargaannya,” Kata Arini.
Arini juga nenjelaskan nantinya penilaian tersebut dilakukan secara menyilang pada setiap pemerintah daerah, seperti halnya Pemprov Riau akan melakukan penilaian Pemprov Jtim sedangkan Pemprov Riau sendiri akan di nilai oleh Pemprov Jabar pada 22 April mendatang.
" Jadwal pelaksanaan verifikasi tata kelola sudah saya paparkan, nantinya pihak pemerintah yang melakukan verifikasi ini akan dibantu oleh verifikator dari perwakilan BSN, ” tukasnya.*